Biodata

Biodata Singkat Azis Wellang, Eks Tersangka Pembalakan Liar Main Domino Bareng Raja Juli

Ia telah dinyatakan bebas dari status tersangka berdasarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Alza
Istimewa
MAIN DOMINO - Kolase foto saat Menteri Kehutanan Raja Juli dan Menteri P2MI Abdul Kadir, bermain domino bersama Azis Wellang. 

"Bahwa pemberitaan dimaksud telah menyebar luas dan menjadi viral di berbagai platform, sehingga semakin berdampak negatif terhadap nama baik saya dan keluarga," jelasnya.

Kasus Azis Wellang

Azis Wellang pernah terlibat dalam sengketa tanah dengan Herman Djaya, yang mengklaim tanah 465 m⊃2; di Kebon Kacang.

Herman mengklaim sertifikat tersebut diperoleh melalui pemalsuan dokumen oleh oknum bernama Buce Herlambang yang mengaku mewakili Wellang.

Herman Djaya memenangkan semua tingkat perkara Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, terkait status kepemilikan tanah tersebut. 

Sertifikat atas nama Wellang dinyatakan tidak sah.

Terdakwa Buce Herlambang terbukti melakukan pemalsuan identitas dan surat kuasa dan dijatuhi hukuman penjara. 

Kuasa hukum Azis Wellang menyatakan bahwa kliennya adalah korban rekayasa dan bukan pelaku mafia tanah.

Dokumen yang digunakan Herman dianggap tidak sah. 

Klarifikasi juga disampaikan Menhut Raja Juli Antoni.

Dalam klarifikasinya, Raja Juli mengatakan, pada awal September 2025, dirinya janjian bertemu dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Karding pun meminta Raja Juli menghampirinya ke posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).

"Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama dua jam-an lebih.

Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali.

Mendekati jam 24.00 saya pamit pulang kepada beliau," ujar Raja Juli dalam akun Instagram resminya, dikutip Minggu (7/9/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved