Sosok

Anis Hidayah Ketua Komnas HAM Janji Mundur Jika Tak Tuntaskan Kasus Munir, Ini Sosoknya

Anis Hidayah di hadapan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau KASUM mengaku siap mundur jika gagal mengusut tuntas kasus Munir.

Editor: Alza
Kolase: Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami dan Tribunnews/Irwan Rismawan
SOSOK ANIS HIDAYAH - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kiri). Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-876 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).  

POSBELITUNG.CO - Mengulik sosok Anis Hidayah, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dia berjanji akan menuntaskan kasus aktivis HAM Munir Said Thalib.

Jika tak terpenuhi, Anis menyatakan siap mundur sebagai Ketua Komnas HAM.

Batas waktunya adalah 8 Desember 2025 mendatang.

Munir merupakan aktivis HAM Indonesia yang tewas dibunuh dengan cara diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam, untuk melanjutkan studi S2 di Universitas Utrecht, pada 7 September 2004 silam.

Setelah 21 tahun, kematian Munir masih menjadi misteri.

Pelaku utama atau aktor intelektual di balik kasus ini belum terungkap.

Anis Hidayah di hadapan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau KASUM mengaku siap mundur jika gagal mengusut tuntas kasus Munir.

Hal itu dirinya sampaikan saat Aksi Massa Solidaritas 21 Tahun Pembunuhan Kasus Munir #UsutTuntas di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) kemarin.

"Silahkan dicatat teman-teman sampai tanggal 8 Desember, Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia untuk mundur," ucap Anis Hidayah, dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/9/2025).

Dirangkum dari komnasham.go.id, Anis Hidayah lulusan Magister Hukum Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia mengawali karier sebagai aktivis di Solidaritas Perempuan Jawa Timur (1998-1999).

Selanjutnya bergabung dengan Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Pada 2004, Anis Hidayah menjadi Koordinator Program Migrant CARE.

Migrant CARE bekerja untuk memperkuat perlindungan perempuan pekerja migran dari eksploitasi dan diskriminasi dengan meningkatkan perlindungan dan layanan lembaga pemerintah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved