Istri Open BO di Sidrap Tewas Dihabisi Pelanggan Gara-gara Durasi, Suami Tunggu di Luar Kamar

Ternyata, itulah hari terakhir MKP hidup di dunia, usai dihabisi Yusuf, pria yang memesannya.

Editor: Alza
TribunTimur/Rachmat
SOSOK YUNUS – Yunus, pelaku pembunuhan wanita di Wisma Sidrap, saat diamankan di Mapolres Sidrap, Jumat (12/9/2025). Yunus nekat bunuh teman kencannya, MKP (34), di satu kamar wisma di Sidrap, Sulawesi Selatan. 

Korban menggigit tangan Yunus, membuat pelaku kehilangan kendali.

Teriakan Minta Tolong

Dalam kondisi emosi memuncak, Yunus membalas dengan cara keji.

“Korban berteriak meminta tolong, lalu pelaku menusuk leher korban,” ungkap Fantry.

Tusukan badik itu mengakhiri nyawa MKP seketika.

CCTV merekam bagaimana seorang pria berbaju hitam menggedor pintu kamar setelah mendengar jeritan.

“Buka pintu, kenapako di dalam. Buka pintu,” terdengar suara pria itu dalam rekaman.

Tak lama, Yunus terlihat keluar kamar dengan singlet putih dan berlari meninggalkan lokasi.

Usai kejadian, Yunus mencoba kabur dan bersembunyi di sebuah rumah di tengah persawahan, Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, Wajo.

Namun, polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku berhasil membekuknya pada Kamis (11/9/2025).

“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan CCTV, kami bisa langsung mendapatkan identitas pelaku.

Kami lacak, ternyata yang bersangkutan sembunyi di rumah tengah sawah setelah membunuh korban,” kata Fantry dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, Yunus dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menegaskan, kasus ini menjadi bukti bahwa perselisihan yang dipicu hal sepele bisa berakhir pada tragedi mengerikan.

Kasat Reskrim Sidrap, AKP Setiawan, menambahkan bahwa saat insiden terjadi, korban sebenarnya tinggal bersama suaminya di wisma.

Ketika suami menunggu di luar saat korban melayani Yunus, Yunus justru melancarkan aksinya.

(TribunTrends/Sebagian artikel tayang di TribunLampung)

Artikel ini telah tayang di tribuntrends.com            

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved