Isu Briptu Rizka Selingkuh Warnai Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Ini Kata Pengacara

Brigadir Esco tewas dengan kondisi mengenaskan, sekitar 50 meter di belakang rumahnya di NTB

Editor: Alza
Kolase YT/Kompas TV, FB/Pituah Minang
POLISI DIBUNUH - Brigadir Esco (kiri) dan foto beredar istri korban pingsan. Istri Brigadir Esco Fasca Rely yang merupakan Polwan bernama Briptu Rizka telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kematian suaminya. 

“Itu semua tidak benar (isu perselingkuhan), itu fintah,” tegas Rossi melalui pesan singkat, Senin (22/9/2025).

Disampaikan Rossi, kliennya itu dikenal baik oleh masyarakat setempat karena pernah menjadi Bhabinkabtimas di desanya.

Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyur Lembang, Kecamatan Lembar dengan kondisi leher terikat dan wajah menghitam. 

Awalnya ia diduga bunuh diri, namun polisi mengungkap bahwa ayah dua anak tersebut tewas karena dibunuh. 

Sebelumnya, puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini. 

Bahkan pihak keluarga mengancam jika sampai akhir pekan ini tidak ada kejelasan dari kasus ini, mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Polres Lombok Barat. 

"Kita minta dari kepolisian mecari titik terang, paling tidak hari Sabtu, kalau tidak ada kejelasan kita demo besar-besaran," kata perwakilan keluarga, Sahran, Kamis (11/9/2025). 

Pihak keluarga mengkhawatirkan, jika polisi tidak segera menetapkan tersangka akan menjadi bola liar yang justru akan menimbulkan persoalan baru. 

"Kita berharap ini jangan sampai menjadi bola liar, bola panas, karena kalau ini tidak segera ditanggapi akan menjadi permasalahan," kata Sahran.

Pihak keluarga tak ingin menduga-duga siapa pelaku dibalik tewasnya anggota Polsek Sekotong ini, mereka sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian. 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan adanya penetapan tersangka, dalam kasus tewasnya Brigadir Esco. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. 

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik, setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan. 

Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini, termasuk potensi adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meregang nyawa dengan cara yang tak wajar. 

Penulis: Robby Firmansyah

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved