Kronologi Kompol HS yang Juga Dokter Dituduh Rudapaksa Mantan Pacar di Kamar Hotel

Kini Kompol HS dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Selasa (7/10/2025).

Editor: Alza
TribunnewsSultra.com/Istimewa
LAPOR POLISI - Korban H saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik Kompol HS, Selasa (7/10/2025). 

Bahkan, ia rela merogoh kocek pribadi untuk menyenangkan H.

"Selama kami pacaran, saya sering bantu dia."

"Saya pernah belikan HP dan beberapa barang lain sesuai permintaannya," tegas dia.

Terakhir, Kompol HS meminta masyarakat obyektif melihat laporan dari H.

Ia juga berharap dengan klasifikasi dapat memberikan titik terang karena kasusnya sudah viral di media sosial.

"Saya berharap publik tidak terburu-buru menilai dan menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi serta penyelidikan kepada pihak berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kata Oknum Dokpol di Kendari Usai Dilaporkan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemerkosaan dan Perampasan

(Tribunnews.com/Endra)(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved