MRD dan RDL Pasangan Kekasih Habisi Bayi yang Baru Dilahirkan Karena Malu Hamil di Luar Nikah

Pasangan kekasih MRD dan RDL membunuh bayi hasil hubungan gelap mereka di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Editor: Alza
Kolase Kanal YouTube Tribunnews Sultra Official, Instagram.com/polres_karawang, dan Dok.TribunBekasi
SEJOLI BUNUH BAYI - Sosok MRD dan RDL, pasangan sejoli yang tega bunuh bayinya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat diamankan polisi. 

Di hadapan petugas keduanya mengakui telah membunuh banyinya.

"Pelaku dengan sengaja melakban mulut bayi tersebut, sehingga bayi tersebut tidak bisa bernapas, lalu meninggal dunia,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

MRD dan RDL memang pasangan kekasih yang sudah menjalin hubungan asmara hingga hamil di luar nikah.

Motifnya, keduanya merasa malu punya anak padahal belum ada ikatan sah.

"Pengakuannya keduanya panik dan melakukan pembunuhan bayi yang baru dilahirkan karena merasa malu dengan keluarga, tetangga dan lingkungan," kata Fiki, dikutip dari TribunBekasi.com.

Usai membunuh korban, lanjut Fiki, kedua tersangka membawanya ke lokasi pembuangan yang berjarak 5 kilometer dari tempat persalinan.

Kini, MRD dan RDL dijerat pasal 80 ayat (3) Undang Undang Nomor 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.

Kedua pelaku diancam pidana penjara 15 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Karawang Tangkap Pelaku Pembuang Bayi dengan Mulut Dilakban, Motifnya Kini Sedang Didalami dan di Tribunbekasi.com dengan judul Kasus Buang Bayi dengan Mulut Dilakban Terungkap, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih, Ini Pengakuannya

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)(Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved