Biodata
Biodata AKBP I Gede Ngurah Joni Kapolres Ende, Anak Buahnya Pukul Penderita Disabilitas Hingga Tewas
Joni menegaskan aksi penganiayaan oleh Bripda Oschar merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dasar dan kode etik profesi Polri.
Ringkasan Berita:
- Anggota polisi Polres Ende, NTT, Bripda Oschar ditahan usai menganiaya warga penderita disabilitas sampai tewas
- Kapolres Ende, I Gede Ngurah Joni, menyesalkan peristiwa itu dan meminta maaf
- Dia akan menindak tegas pelaku dan mendapatkan hukuman setimpal
POSBELITUNG.CO - Biodata Kapolres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP I Gede Ngurah Joni.
Dia saat ini tengah menghadapi persoalan terkait tingkah anak buahnya.
Polisi bernama Bripda Oschar Poldemus Aintiran (23), tega menganiaya seorang warga disabilitas hingga tewas.
Korban bernama Paulus Pende alias Adi (35) dipukul di bagian kepala.
Joni menegaskan aksi penganiayaan oleh Bripda Oschar merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dasar dan kode etik profesi Polri.
Ia pun mengatakan bakal mengedepankan akuntabilitas dengan memastikan setiap anggota harus bertanggung jawab atas tindakannya.
"Atas nama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas duka yang mendalam ini," kata Joni di Mapolres Ende, Jumat (31/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Kami memastikan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan Bripda OPA ini akan diproses secara imparsial dan profesional," tegas dia.
Biodata AKBP I Gede Ngurah Joni
AKBP I Gede Ngurah Joni merupakan Kapolres Ende.
Joni memiliki istri bernama Dhana Ngurah Joni.
Nama lengkap beserta gelar dan pangkatnya adalah AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H, S.I.K., M.H.
Ia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang merupakan pangkat tingkat kedua dalam golongan Perwira Menengah (Pamen) di Polri.
Pangkat AKBP berada di bawah Komisari Besar (Kombes) dan Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang dua melati emas.
Sebelum di Ende, Joni bertugas sebagai Kapolres Flores Timur pada Februari 2022, dikutip dari Tribrata News Flores Timur.
Joni diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 dan sempat bertugas di wilayah Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Selepas bertugas di Kaltim, Joni melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK).
Joni juga pernah bertugas di Kepulauan Riau sebagai Wakapolres Karimun cukup lama.
Setelahnya, ia kembali menempuh studi di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim).
Pada Juli 2025 lalu, Joni sebagai Kapolres Ende, mendapat penghargaan dari Kapolda NTT atas kontribusi dan dedikasinya dalam bertugas.
Kronologi Penganiayaan
Aksi Bripda Oschar Poldemus Aintiran menganiaya Adi terjadi pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, di depan Rumah Singgah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Samaria, Kabupaten Ende, NTT.
Hal ini bermula ketika Bripda Oschar dan Adi sama-sama sedang menghadiri acara di rumah warga bernama Fransiskus Tura.
Saat tengah acara, seorang saksi bernama Eduardus diduga berteriak bakal mengambil parang.
"Napa sena, jao mendi topo (Tunggu di situ, saya ambil parang)" ujar Eduardus, dilansir Pos-Kupang.com.
Ucapan itu disebut membuat Bripda Oschar terpicu emosinya sehingga langsung menghampiri Adi.
Ia memukul leher bagian belakang Adi yang menyebabkan korban langsung terjatuh.
Diduga keduanya dalam kondisi pengaruh minuman keras.
Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban, sebelum peristiwa penganiayaan tersebut.
Beberapa saksi sempat berusaha menahan Bripda Oschar, namun justru memberontak dan kembali mengejar korban hingga ke jalan setapak di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria.
Korban ditemukan tergeletak dalam kondisi luka serius, termasuk luka terbuka di lengan kanan dan memar di bagian dahi.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, upaya penyelamatan nyawanya tidak berhasil.
Korban meninggal dunia pada Kamis sore (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke SPKT Polres Ende dengan nomor laporan LP/B/205/X/SPKT/Polres Ende/Polda NTT, tertanggal 29 Oktober 2025.
Paman kandung korban, Antonius Kapo berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.
"Harapan dari keluarga supaya kasus ini diusut tuntas, pelaku diproses seadil-adilnya, kalau bisa dipecat, pelaku-pelaku yang lain juga diseret semua," harap Antonius saat ditemui di rumah duka, Kamis malam.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Pos-Kupang.com/Albert Aquinaldo, Kompas.com/Seraphinus Sandi)
| Biodata Handy Gerniady Mantan Kopassus Jabat Direktur Operasi PT Timah Tbk |
|
|---|
| Biodata Hasan Basro, Wabup Pidie Jaya Tampar Wajah Kepala SPPG 2 Kali |
|
|---|
| Biodata Sabrina Chairunnisa, 9 Tahun Pacaran, Menikah 3 Tahun, Gugat Cerai Deddy Corbuzier |
|
|---|
| BIODATA Na Daehoon, Asal Korea Selatan dan Anak Bos Manufaktur Cikarang |
|
|---|
| Biodata Jiro Ono Chef Jepang Berusia 100 Tahun dan Tertua di Dunia, Ini Rahasia Sehatnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.