Skandal Ijazah Wagub Babel

Bareskrim Sita Ijazah Wagub Babel, Hellyana, Penyidikan Kasusnya Berlajut

Pada Kamis (13/11/2025), Hellyana kembali dipanggil penyidik dan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

Editor: Teddy Malaka
Istimewa
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus ijazah palsu Hellyana memasuki penyidikan.
  • Penyidik sita ijazah kampus buat pembuktian.
  • Laporan bermula dari data tidak sinkron.

 

POSBELITUNG.CO - Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, memasuki babak baru. Proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri berlanjut, ijazah Wakil Gubernur Bangka Belitung itu kini disita penyidik.

Pada Kamis (13/11/2025), Hellyana kembali dipanggil penyidik dan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, menyebut perkembangan terbaru ini sebagai langkah penting.

“Ini langkah maju yang sangat kita dukung. Semoga semua fakta bisa segera terungkap,” ujarnya pada Jumat (14/11/2025).

Pernyataan Herdika menegaskan bahwa pihak pelapor optimistis proses penyidikan dapat menghasilkan kejelasan terkait dugaan ijazah palsu yang mencuat sejak pertengahan tahun.

Dari sisi terlapor, kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, tidak menampik bahwa kliennya telah dua kali diperiksa.

Sekali dalam tahap penyelidikan dan sekali dalam tahap penyidikan. Namun ia memastikan bahwa status Hellyana sejauh ini masih sebagai saksi.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik kini memegang sejumlah barang bukti penting.

Baca juga: Adelia Tegaskan Kasusnya dengan Hellyana Tak Ada Kaitan dengan Gubernur Bangka Belitung

Baca juga: Bareskrim Naikkan Kasus Ijazah Wagub Hellyana ke Tahap Penyidikan

“Penyidik sudah menyita 15 ijazah asli dari pihak kampus, dan 40 halaman tanda tangan rektor, dan satu lembar ijazah asli ibu Wagub. Tujuannya kita minta kepada penyidik untuk melakukan uji laboratorium forensik (labfor) apakah ijazah dan tanda tangan rektor yang ada di ijazah tersebut asli apa tidak,” jelasnya.

Menurut Zainul, pihaknya juga telah menyerahkan SK wisuda, KRS, KHS, foto wisuda, hingga saksi yang disebut mengetahui bahwa Hellyana benar berkuliah dan mengikuti wisuda.

Hingga berita ini ditulis, pihak Bareskrim, termasuk Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Wira Satya, belum memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan terbaru.

Data Kampus Tidak Sinkron

Laporan dugaan ijazah palsu ini pertama kali dilayangkan mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, pada 21 Juli 2025. Ia mendatangi SPKT Mabes Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara.

Sidik menuturkan bahwa kecurigaan muncul ketika ia mendapati pemberitaan 16 Mei 2025 yang menyebut Hellyana lulus pada 2012 dari Universitas Azzahra, Jakarta. Saat mengecek Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, ia menemukan ketidaksesuaian.

Hellyana tercatat baru menjadi mahasiswa pada 2013 dan berstatus tidak aktif mulai 2014. Namun ijazah Sarjana Hukum yang beredar tercatat terbit pada 2012.

Kondisi ini semakin menarik perhatian karena Universitas Azzahra sendiri belakangan ditutup pemerintah pada 27 Mei 2024 akibat berbagai pelanggaran.

Hellyana dan Karier Politiknya

Terlepas dari polemik ijazah, perjalanan karier Hellyana cukup panjang. Lahir di Tanjungpandan pada 26 Juli 1977, ia dikenal sebagai politisi PPP yang memulai kiprahnya di DPRD Belitung sejak 2009.

Kariernya terus menanjak.

Dua periode duduk di DPRD Belitung (2009–2019).

Maju sebagai calon Bupati Belitung pada Pilkada 2018.

Terpilih sebagai anggota DPRD Bangka Belitung 2019–2024 dan menjabat Ketua Komisi I.

Menjadi Ketua DPW PPP Bangka Belitung.

Dipinang menjadi pasangan Hidayat Arsani pada Pilkada Babel 2024 dan menang untuk periode 2025–2030.

Kiprahnya yang cukup panjang di panggung politik Babel membuat isu ijazah palsu ini menjadi sorotan besar, baik di kalangan masyarakat maupun elite politik lokal. 

Berikut ringkasan berita di atas:

Kasus dugaan ijazah palsu Hellyana terus bergulir dan kini resmi memasuki tahap penyidikan Bareskrim Polri.

Hellyana sudah dua kali diperiksa penyidik, namun statusnya masih sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.

Penyidik menyita lima belas ijazah asli, puluhan contoh tanda tangan rektor, serta satu ijazah Hellyana.

Semua dokumen yang disita akan diuji melalui laboratorium forensik untuk memastikan keaslian ijazah dan tandatangan.

Kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, menyebut pemeriksaan ini sebagai langkah maju mengungkap fakta sebenarnya.

Laporan awal disampaikan mahasiswa UBB, Ahmad Sidik, yang menemukan ketidaksesuaian data akademik Hellyana secara mencolok.

Sidik menemukan Hellyana tercatat sebagai mahasiswa 2013, sedangkan ijazahnya diterbitkan lebih awal pada 2012.

Universitas Azzahra, tempat Hellyana diklaim lulus, telah ditutup pemerintah pada 2024 karena berbagai pelanggaran serius.

Kuasa hukum Hellyana juga menyerahkan SK wisuda, KRS, KHS, foto-foto wisuda serta saksi pendukung ke penyidik.

Polemik ijazah ini menarik perhatian publik karena Hellyana memiliki karier politik panjang dan posisi strategis di Babel.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Tribunnewsmaker/Bangkapos.com)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved