Eggi Sudjana Temui dan Minta Maaf ke Jokowi, Kubu Roy Suryo Singgung Manuver

Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis minta maaf langsung ke Jokowi. Kubu Roy Suryo sebut itu manuver & tetap lanjut perkara.

Tayang:
Penulis: Dedi Qurniawan | Editor: Dedi Qurniawan
Tribun Medan/kolase/ istimewa/ Tribun Medan
KASUS IJAZAH JOKOWI - Tiga sosok vokal, yakni pakar telematika Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), kini resmi menyandang status tersangka di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dengan Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis di kediaman pribadinya pada Kamis (8/1/2026) mendadak jadi sorotan publik. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa kedatangan Eggi dan Damai bertujuan untuk meminta maaf secara langsung. 

POSBELITUNG.CO - Pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dengan Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis di kediaman pribadinya pada Kamis (8/1/2026) mendadak jadi sorotan publik.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa kedatangan Eggi dan Damai bertujuan untuk meminta maaf secara langsung.

Kedua aktivis tersebut datang dengan status sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.

Sebagai informasi, dalam kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya ini, terdapat dua klaster tersangka.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berada di klaster pertama sebagai inisiator tuduhan.

Sementara klaster kedua melibatkan nama-nama seperti Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Sianipar yang diduga menyebarkan atau memperkuat tuduhan tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa kedatangan Eggi dan Damai bertujuan untuk meminta maaf secara langsung.

Informasi ini diperoleh Yakup saat ia bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada Sabtu (10/1/2026).

Suami aktris Jessica Mila tersebut menjelaskan bahwa Jokowi menyambut baik itikad tersebut.

"Tentunya tadi Bapak menceritakanlah kepada kami, ceritanya dari awal seperti apa. Bapak juga sangat menghormati itikad baik dari dua tersangka tersebut. Sehingga tentunya nanti akan kami lihatlah progresnya seperti apa ke depannya," ungkap Yakup dikutip dari Tribunnews, Minggu (11/1/2026).

Pertemuan tersebut digambarkan berlangsung dalam suasana hangat dan jauh dari kesan tegang.

“Memang tertutup, tapi secara umum acaranya sangat kekeluargaan. Karena ini pertemuan prinsipal dengan prinsipal, jadi sifatnya hati ke hati,” tandas Yakup.

Kelanjutan Proses Hukum

Meski maaf telah diberikan secara personal, Yakup menegaskan bahwa proses hukum di kepolisian masih berjalan dan perlu diselesaikan secara administratif.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum, semuanya harus diformalkan. Apakah nanti ada penghentian atau bagaimana, itu harus melalui mekanisme yang sah,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved