Bos Nasi Kuning di Makassar Sekap dan Paksa Suami Perkosa Karyawannya Selama Dua Hari

Bos warung nasi kuning diduga memaksa suaminya memperkosa karyawan sendiri dan merekam aksi tersebut. Korban berhasil kabur usai 2 hari disekap

Tayang:
Penulis: M Zulkodri | Editor: M Zulkodri
Istimewa/((Ist)/TribunTimur/Muslimin Emba)
SM (39) bos pemilik 10 warung nasi kuning di Makassar saat diinterogasi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). SM ditangkap usai memaksa suaminya berhubungan badan dengan karyawan lalu direkam. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus penyekapan dan pemerkosaan di Makassar terungkap setelah korban berinisial K berhasil melarikan diri.
  • Korban disekap dua hari oleh bos warung nasi kuning dan dipaksa disetubuhi suami pelaku.

 

POSBELITUNG.CO--Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan berinisial K (22) di Makassar akhirnya terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.

Peristiwa keji ini melibatkan pasangan suami istri, SM (39) dan SK (24), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar.

Perkara bermula dari rasa cemburu SM terhadap kedekatan antara suaminya dan korban, yang bekerja sebagai karyawan di warung nasi kuning milik SM.

Tanpa bukti yang jelas, kecurigaan tersebut berubah menjadi tindakan kriminal yang terencana.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Aryanto, mengungkapkan bahwa SM memanggil korban dengan dalih ingin bertemu.

Namun, korban justru dibawa ke rumah pelaku dan langsung disekap.

“Korban diajak ke lokasi, kemudian disekap selama dua hari. Tersangka perempuan menuduh korban berselingkuh dengan suaminya,” ujar Iptu Aryanto, Selasa (6/1/2026).

Sesampainya di rumah tersebut, korban dikurung dan terus diinterogasi agar mengakui tuduhan perselingkuhan.

Selama penyekapan, korban mengalami kekerasan fisik dan tekanan psikologis.

Situasi semakin brutal ketika SM memaksa suaminya, SK, untuk menyetubuhi korban. 

Aksi pemerkosaan tersebut bahkan direkam langsung oleh SM.

“Korban lebih dulu disiksa. Dalam kondisi tertekan, korban disetubuhi oleh suaminya dan direkam oleh istrinya,” jelas Iptu Aryanto.

Ancam Orangtua K

Tak hanya menyekap dan melakukan kekerasan seksual, SM juga sempat mengancam keluarga korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved