Biodata Hamid Muhammad, Eks Dirjen PAUDasmen yang Disebut Nadiem di Persidangan Kasus Chromebook

Hamid Muhammad adalah eks Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUDasmen) Kemendikbud

Tayang:
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Kompas.com
EKS PEJABAT MENDIKBUD -- Hamid Muhammad adalah mantan pejabat Kemendikbud yakni Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud (Dirjen PAUDasmen).  

Ringkasan Berita:Biodata Hamid Muhammad yang jadi sorotanpublik setelah namanya muncul dalam persidangan kasus korupsi Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem MakarimHamid adalah eks Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUDasmen) Kemendikbud.

 

POS BELITUNG -- Inilah biodata Hamid Muhammad yang jadi sorotanpublik setelah namanya muncul dalam persidangan kasus korupsi Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Hamid adalah eks Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUDasmen) Kemendikbud.

Dia isebut memiliki peran yang berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan terkait pengadaan Chromebook.

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkap keterlibatan Hamid Muhammad saat bersaksi untuk tiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Bupati Belitung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman hingga Lebaran, Warga Diminta Tak Panic Buying

Tiga terdakwa tersebut adalah Ibrahim Arief, mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek; Mulyatsyah, mantan Direktur SMP sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); dan Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SD sekaligus KPA.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Mulyatsyah mempertanyakan notula rapat tertanggal 27 Mei 2020.

“Dan, beberapa saksi juga yang menyatakan dalam notula rapat, seperti Pak Hamid, beberapa menyatakan bahwa ini sudah diputuskan oleh saudara Menteri terkait Chromebook,” tanya salah satu pengacara. Sebelum pertanyaan lanjutan diajukan, Nadiem lebih dahulu menanggapi pernyataan Hamid.

Nadiem menegaskan bahwa pernyataan Hamid Muhammad menjadi salah satu faktor yang membuat dirinya menjadi terdakwa.

“Di mana pada saat 6 Mei (2020), seluruh saksi-saksi yang di bawah yang menyebut ini, enggak ada yang pernah menyebut ini saya mendapat arahan dari Mas Menteri. Selalu disebut, Pak Hamid bilang sama saya, berdasarkan meeting itu, ini sudah diarahkan dan diputuskan oleh Mas Menteri,” kata Nadiem. Ia menambahkan, Hamid tidak pernah menyampaikan arahan melalui pesan WhatsApp atau rapat lainnya.

Menurut Nadiem, dirinya hanya memberikan arahan dalam rapat 6 Mei 2020 setelah membaca rekomendasi dari tim kajian teknis.

“Jadi, 100 persen keyakinan Pak Hamid datang dari meeting 6 Mei di mana sudah ada rekomendasi keluar ya saya bilang, 'Ya sudah silakan lanjut', gitu,” jelasnya.

Nadiem menyoroti bahwa frasa ‘sesuai arahan Mas Menteri’ yang digunakan Hamid dalam rapat lanjutan dua jam setelah rapat pertama menjadi penyebab salah paham dan tuduhan terhadapnya. “Itulah bahaya satu kalimat, saya jadi tersangka,” tegas Nadiem.

Biodata Hamid Muhammad

Ia menempuh pendidikan tinggi di jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Malang, yang kini Universitas Negeri Malang.

Lalu ia melanjutkan studi di Florida State University (1989–1990) dan menempuh pendidikan doktoral (S3) di bidang Administrative and Policy Studies, School of Education, University of Pittsburgh, Pennsylvania, Amerika Serikat.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved