Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1447 H: Penjelasan UAS Soal Keputusan Lebaran 2026

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2026 jatuh Sabtu 21 Maret. Simak penjelasan teknis UAS soal kriteria hilal MABIMS & metode rukyah.

Tayang:
Penulis: Dedi Qurniawan | Editor: Dedi Qurniawan
Istimewa/Dok. Prokopim Belitung
Ustaz Abdul Somad berceramah dalam tabligh akbar di Stadion Pangkallalang 

Ringkasan Berita:
  • Hasil Sidang Isbat Kemenag menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
  • Keputusan ini sejalan dengan penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS) bahwa hilal pada Kamis belum mencapai kriteria minimal 3 derajat sesuai standar MABIMS. Ramadan pun digenapkan menjadi 30 hari.
  • UAS juga menjelaskan perbedaan metode Hisab, Rukyah, dan Kalender Global sebagai landasan umat.

POSBELITUNG.CO - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah memimpin Sidang Isbat di Jakarta, Kamis (19/3/2026) malam.

Penetapan Idul Fitri 2026 ini selaras dengan penjelasan teknis yang sebelumnya dipaparkan oleh Ustaz Abdul Somad (UAS).

UAS memberikan edukasi mendalam mengenai alasan mengapa posisi hilal pada Kamis sore belum layak disebut sebagai bulan baru.

Melalui ceramahnya, UAS merinci kriteria astronomi yang menjadi dasar kesepakatan negara-negara anggota MABIMS di Asia Tenggara.

Kriteria MABIMS: Mengapa Hilal Belum Terlihat pada Kamis Sore?

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa posisi hilal pada Kamis, 19 Maret 2026, secara hitungan hisab masih berada di bawah syarat.

Menurut UAS, syarat minimal agar hilal diakui secara legal oleh pemerintah Indonesia adalah memiliki ketinggian minimal tiga derajat.

"Karena syarat wujudul hilal kesepakatan mabims (Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura), baru disebut hilal kalau 3 derajat," ujar UAS.

Berdasarkan data astronomi terbaru, posisi hilal saat ini diperkirakan hanya mencapai angka 2 koma sekian derajat saja.

"Kamis besok, menurut ilmu falaq, atau ilmul hisab atau astronomi, ketinggian hilal, 2 koma sekian. Tidak cukup syarat untuk wujudul hilal," jelas UAS.

Oleh karena itu, Ramadan 1447 H harus digenapkan menjadi 30 hari karena kondisi hilal yang belum memenuhi ambang batas.

Perbedaan Metode Penentuan 1 Syawal: Hisab dan Rukyah

UAS menjabarkan dua pendekatan utama yang sering digunakan, yakni metode perhitungan (hisab) dan pemantauan visual (rukyah).

Metode rukyah dilakukan dengan mengamati langsung anak bulan menggunakan alat bantu teleskop oleh sejumlah saksi yang disumpah.

"Teori yang kedua, rukyah. Ditengok pakai teropong. Rukyah namanya. Sore Kamis dipakai teropong menengok," kata UAS dalam ceramahnya.

Namun, UAS menegaskan bahwa kesaksian mata manusia (rukyah) bisa ditolak jika bertentangan dengan data ketinggian hilal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved