Beli Token 100 Ribu Dapat Berapa kWh Sekarang? Ini Aturan Terbarunya
Banyak yang belum tahu bahwa potongan pajak daerah dan golongan daya sangat menentukan jumlah setrum yang Anda dapatkan.
Penulis: Evan Saputra | Editor: Evan Saputra
POSBELITUNG.CO - Banyak yang belum tahu bahwa potongan pajak daerah dan golongan daya sangat menentukan jumlah setrum yang Anda dapatkan.
Bersamaan dengan rilis tarif listrik terbaru April 2026, begini cara hitung pastinya.
Masyarakat kini bisa sedikit bernapas lega setelah melewati pengeluaran besar di momen Hari Raya Idul Fitri.
Pasalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan bahwa tarif listrik PLN untuk periode triwulan II (April-Juni) 2026 dipastikan tetap stabil alias tidak naik.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan rumah tangga, baik sistem prabayar maupun pascabayar, guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional pasca-Lebaran.
Berikut daftar tarif listrik yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan berlaku mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini mencakup seluruh pelanggan PT PLN (Persero), termasuk golongan rumah tangga, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Penetapan tarif listrik untuk periode triwulan II tahun 2026, yakni April hingga Juni, dipastikan tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Hal ini menjadi kabar penting bagi masyarakat, terutama setelah melewati momentum Hari Raya Idul Fitri.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kondisi ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” kata Tri Winarno dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Ia menambahkan, “Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional."
Tarif Listrik April 2026 Tidak Berubah
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan II 2026 menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Tarif listrik yang dimaksud adalah harga per kWh (kilowatt-hour), yaitu satuan energi listrik yang digunakan untuk menghitung konsumsi listrik pelanggan.
| Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Bakal Ditopang APBN 2 Tahun Pertama, Berapa Anggarannya? |
|
|---|
| Biodata dan Harta Kekayaan Robi Herbawan Kini Jabat Kabais TNI, Dulu Ajudan Prabowo |
|
|---|
| Perjuangan Nenek Jumaria Dijadikan Ikon Haji Indonesia 2026, Nabung di Ember Hampir 20 Tahun |
|
|---|
| Delapan Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI |
|
|---|
| Kapolresta Pati Beber Modus Kyai Ashari Minta Santriwati Pijat di Kamar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250210-ILUSTRASI-Petugas-PLN-melakukan-pengecekan-kWh-meter.jpg)