Cara Mudah Cek Bansos 2026 Pakai NIK via cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang/upah minimum. 

POS BELITUNG -- Kini masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP, status penerima bansos dapat langsung diketahui.

Langkah-langkahnya juga cukup praktis:

Baca juga: Catat Jadwal Tanggal Merah Bulan Mei 2026, Ada Long Weekend 

Cara Cek Bansos Pakai NIK

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan NIK sesuai KTP

Ketik kode verifikasi yang muncul

Klik “Cari Data”

Data penerima bansos saat ini mengacu pada sistem terbaru, yakni

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam sistem tersebut, masyarakat dibagi berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil), di mana desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Seiring dengan kemudahan akses tersebut, pemerintah juga terus memperbarui data penerima bansos untuk penyaluran tahun 2026.

Pembaruan dilakukan melalui integrasi DTSEN guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut kebijakan ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki sistem penyaluran bansos.

"Kebijakan Presiden terkait konsolidasi data dan digitalisasi bansos ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya dalam siaran pers Kemensos, Rabu (22/4/2026).

Pemerintah menargetkan sistem digital ini mulai digunakan sebagai acuan utama penyaluran bansos pada triwulan IV 2026 atau paling lambat awal 2027.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan juga menilai perbaikan mulai terlihat sejak integrasi data dilakukan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved