Modus Sindikat Timbun BBM Subsidi, Gunakan Barcode Palsu Hingga Modifikasi Kendaraan
Polda Banten membongkar praktik penyelewengan BBM subsidi jenis Biosolar dan Pertalite yang terjadi di sejumlah wilayah.
POSBELITUNG.CO, SERANG - Sindikat penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite beroperasi di sejumlah wilayah.
Mereka mengelabui petugas dengan berbagai cara untuk bisa mengumpulkan sebanyak-banyaknya BBM subsidi dalam waktu singkat.
BBM yang diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah itu mereka jual dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan.
Baru-baru ini Kepolisian Daerah (Polda) Banten membongkar praktik penyelewengan Biosolar dan Pertalite yang terjadi di sejumlah wilayah.
Dalam pengungkapan ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni NN (45), ED (61), AT (50), NM (21), dan RD (41).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita total 3.791 liter BBM bersubsidi.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan celah dalam sistem distribusi BBM bersubsidi, khususnya melalui penyalahgunaan barcode dan pelat nomor kendaraan palsu.
“Dengan menggunakan barcode dan pelat nomor palsu ini, mereka mengelabui petugas SPBU saat melakukan pengisian bahan bakar minyak,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Kasus ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui serangkaian penyelidikan sepanjang April 2026.
Praktik ilegal tersebut berlangsung di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar di Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.
Menurut Hengki, para pelaku menggunakan ratusan barcode BBM subsidi untuk melakukan pengisian berulang kali. Setidaknya terdapat 249 barcode yang digunakan dalam praktik tersebut.
Untuk menghindari kecurigaan, mereka juga mengganti-ganti pelat nomor kendaraan agar seolah-olah transaksi dilakukan oleh kendaraan yang berbeda.
“Modus operandi mereka cukup rapi, yakni memalsukan pelat nomor kendaraan agar sesuai dengan barcode yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas SPBU saat pengisian BBM secara berulang,” kata Hengki.
Dengan cara tersebut, para pelaku dapat mengakali sistem pembatasan pembelian BBM subsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan tertentu dan dalam jumlah terbatas.
Akibatnya, mereka mampu mengumpulkan BBM dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat.
Modifikasi Kendaraan
Tidak hanya mengandalkan manipulasi identitas kendaraan, para pelaku juga memodifikasi armada yang digunakan.
Mereka memanfaatkan kendaraan jenis truk boks yang telah dimodifikasi dengan memasang tangki tambahan atau kempu di bagian dalam kendaraan.
Tangki tersebut memiliki kapasitas besar, berkisar antara 1.000 hingga 5.000 liter, sehingga mampu menampung BBM hasil pembelian dari berbagai SPBU.
“Tangki BBM kendaraan diarahkan ke tangki penampungan yang ada di dalam boks dengan kapasitas 1.000 sampai 5.000 liter,” ujar Hengki.
Setelah terkumpul, BBM bersubsidi tersebut kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan.
Biosolar yang dibeli dengan harga Rp6.800 per liter dijual dengan harga industri, sedangkan Pertalite yang dibeli seharga Rp10.000 per liter dijual kembali ke pengecer atau pertamini dengan harga Rp12.000 per liter.
“Disalahgunakan untuk membeli BBM subsidi. Kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya,” kata Hengki.
Dalam pengungkapan ini, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut. Di antaranya enam unit kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi, mesin penyedot BBM beserta selang, serta 3.791 liter Biosolar.
Selain itu, polisi juga menyita 91 jeriken berkapasitas 35 liter, dua unit telepon seluler, 249 kartu barcode pembelian BBM bersubsidi, 26 pelat nomor kendaraan yang berbeda, serta uang tunai sebesar Rp7.345.000.
Polda Banten menilai praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.
Penyalahgunaan distribusi membuat pasokan menjadi tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan kelangkaan.
Sanksi SPBU
Perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Agung Kaharesa Wijaya, menyatakan bahwa jumlah BBM yang disalahgunakan dalam kasus ini tergolong besar dan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Sebanyak 3.791 liter BBM yang disalahgunakan ini cukup besar. Jika disalurkan kepada masyarakat yang berhak, tentu akan jauh lebih bermanfaat bagi negara dan masyarakat,” ujar Agung.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil perhitungan sementara, praktik penyelewengan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp25 juta per hari.
Nilai tersebut berasal dari selisih harga BBM subsidi dengan harga non-subsidi yang diperoleh para pelaku.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Pertamina juga membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum internal dalam praktik tersebut.
“Jika terbukti ada keterlibatan petugas SPBU, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemutusan hubungan kerja,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya berdampak pada kerugian finansial negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan program subsidi yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
“Jika penyalahgunaan terus terjadi, dikhawatirkan masyarakat yang berhak justru tidak dapat menikmati BBM dan elpiji bersubsidi yang telah disediakan oleh negara,” ujar Agung.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam ketentuan terbaru melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polda Banten menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri aliran distribusi BBM ilegal serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungan sekitar.
Kondisi Masyarakat
PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.
Penyesuaian ini berdampak pada sejumlah produk, di antaranya Pertamax Turbo (RON 98) dan BBM diesel non-subsidi seperti Dexlite.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harga Pertamax Turbo (RON 98) kini menjadi Rp20.350 per liter, naik dari sebelumnya Rp19.850 per liter.
Sementara itu, Dexlite mengalami kenaikan cukup signifikan, dari Rp24.150 per liter menjadi Rp26.600 per liter.
Pertamina melalui unit usahanya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), menyatakan bahwa penyesuaian harga tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor keekonomian, sekaligus tetap memperhatikan kondisi masyarakat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan kebijakan penyesuaian harga merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan perusahaan.
“Penyesuaian ini mengacu pada dinamika harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Namun, kami tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Rusminto kepada Bangkapos.com, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, perubahan harga BBM non-subsidi tidak dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh jenis produk.
Pertamina masih mempertahankan harga beberapa produk tertentu agar masyarakat memiliki alternatif sesuai kebutuhan dan kemampuan.
“Sebagian produk masih dipertahankan agar masyarakat tetap memiliki pilihan sesuai kebutuhannya,” katanya.
Rusminto menegaskan, meskipun terjadi penyesuaian harga, Pertamina memastikan distribusi dan ketersediaan BBM di wilayah operasional Sumbagsel tetap terjaga.
Seluruh jaringan SPBU disebut beroperasi normal dengan pasokan yang mencukupi.
“Kami memastikan penyaluran BBM tetap aman dan terkendali. Masyarakat tidak perlu khawatir karena stok cukup dan layanan di SPBU berjalan normal,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai dengan kebutuhan serta spesifikasi kendaraan.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga efisiensi konsumsi energi sekaligus mendukung penggunaan bahan bakar yang lebih tepat guna.
Selain itu, Pertamina mengingatkan masyarakat agar selalu memantau informasi resmi terkait harga BBM guna menghindari kesimpangsiuran data.
Informasi terbaru dapat diakses melalui kanal resmi perusahaan, termasuk aplikasi MyPertamina maupun layanan Pertamina Contact Center 135.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini menjadi bagian dari kebijakan berkala yang mengikuti perkembangan pasar energi global.
Fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah menjadi faktor utama dalam menentukan harga jual BBM di dalam negeri, khususnya untuk produk non-subsidi yang tidak diintervensi langsung oleh pemerintah.
Di tengah dinamika tersebut, Pertamina menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keseimbangan antara aspek bisnis dan kepentingan publik, termasuk dengan memastikan ketersediaan energi serta memberikan pilihan produk yang beragam bagi masyarakat.
Sementara itu, kondisi distribusi BBM di Bangka Belitung dilaporkan tetap stabil pascapenyesuaian harga. Aktivitas pengisian di SPBU berjalan normal tanpa adanya gangguan berarti.
Sebagai informasi, penyesuaian harga ini hanya berlaku untuk BBM non-subsidi, sedangkan BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan sekaligus memberikan kepastian bagi konsumen dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari. (Kompas.com/Bangka Pos/t2)
| BBM Batal Naik, Segini Harga Pertamax 1 April 2026, Pertalite dan Solar Dibatasi |
|
|---|
| Kewarganegaraan Syifa WNI Viral Jadi Tentara Amerika Serikat Otomatis Hilang Jika Tak Izin Presiden |
|
|---|
| Segini Gaji Syifa WNI 20 Tahun Asal Banten Jadi Tentara Amerika Serikat |
|
|---|
| Awal Mula Syifa WNI Asal Banten Jadi Tentara Amerika, Sang Ibu Sebut Sejak 2023 Tinggal di AS |
|
|---|
| Di Balik Motif Pembunuhan Anak Haji Maman, Pelaku Idap Kanker Stadium 3, Terdesak Utang Ratuan Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/penyelewengan-BBM-subsidi-di-banten.jpg)