Kalender 2026

Kalende Jawa 1 Juni 2026 Senin Wage, Simak Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend

Orang dengan weton Senin Wage pada wuku Julungwangi dikenal sebagai sosok yang pemurah.

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
TribunSumsel.com
KALENDER -- Tanggal 1 Juni 2026 dalam kalender Masehi merupakan hari Senin. Sementara dalam kalender Jawa yang memiliki lima hari pasaran, tanggal 1 Juni merupakan Senin Wage. 

Pencarian seperti "1 Juni libur apa", "apakah 1 Juni tanggal merah", hingga "besok tanggal merah atau tidak" menjadi topik yang cukup sering dicari menjelang pergantian bulan.

Hal ini tidak terlepas dari keinginan masyarakat untuk merencanakan aktivitas, perjalanan, hingga waktu berkumpul bersama keluarga saat hari libur tiba.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional yang berlangsung sepanjang Juni 2026.

Kedua tanggal tersebut menjadi momen yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan maupun kegiatan sehari-hari.

Lantas, apakah tanggal 1 Juni 2026 termasuk tanggal merah?

1 Juni 2026 Apakah Tanggal Merah? Jawabannya adalah ya.

Pemerintah menetapkan Senin, 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

Dengan status sebagai hari libur nasional, seluruh masyarakat dapat menikmati hari libur pada tanggal tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena jatuh tepat pada hari Senin, peringatan Hari Lahir Pancasila juga menghadirkan kesempatan menikmati libur akhir pekan yang lebih panjang.

Bagi yang masih bertanya "1 Juni 2026 libur apa" atau "apakah tanggal 1 Juni termasuk tanggal merah", jawabannya adalah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tahun sebagai momentum mengenang dasar negara Indonesia.

Daftar Tanggal Merah Juni 2026

Mengacu pada kalender resmi pemerintah, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada bulan Juni 2026.

Berikut rinciannya:

  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Meski memiliki dua hari libur nasional, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang menyertai kedua peringatan tersebut.

Dengan demikian, kedua tanggal merah tersebut berdiri sendiri tanpa tambahan hari libur resmi dari pemerintah.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved