Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Juni 2026 Pakai NIK KTP, Simak Jadwal Cair dan Besaran Bantuannya

Pemeriksaan status penerima dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos

Tayang:
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah

POSBELITUNG.CO -- Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juni 2026 menjadi informasi yang banyak ditunggu masyarakat.

Untuk mengetahui status kepesertaan, warga kini dapat melakukan pengecekan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Pemeriksaan status penerima dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat seluler.

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa penerima masih terdaftar aktif atau bantuan telah disetujui, dana akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun kantor pos sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Sepak Terjang Dadan Hindayana, Dari Ahli Serangga, Kepala BGN, Jebolan Kampus Jerman Kini Tersangka

Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahun 2026
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun.

Tahap 1

Januari
Februari
Maret

Tahap 2

April
Mei
Juni

Tahap 3

Juli
Agustus
September

Tahap 4

Oktober
November
Desember

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan yang sama setiap bulannya. Karena itu, masyarakat diimbau untuk secara rutin memantau informasi terbaru terkait status bantuan yang diterima.

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Lewat Website

Masyarakat dapat mengecek status bantuan melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:

Buka situs Cek Bansos Kemensos.
Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
Isi kode captcha yang muncul di layar.
Jika captcha kurang jelas, klik tombol refresh.
Pilih menu Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat sesuai data yang dimasukkan.

Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek status bantuan.

Cara Registrasi Akun

Unduh aplikasi Cek Bansos.
Pilih menu Buat Akun.
Isi data diri secara lengkap.
Unggah foto KTP dan swafoto.
Klik Buat Akun Baru.
Lakukan verifikasi email apabila diperlukan.

Cara Melihat Status Bantuan

Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar.
Masuk ke menu Profil.
Periksa informasi bantuan yang tercantum.
Sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status penerima.

Ada Lebih dari 470 Ribu Penerima Baru

Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026, Kementerian Sosial menambahkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.

Penambahan tersebut merupakan hasil pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima tambahan berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dan sebelumnya belum menerima bantuan pada tahap pertama.

Besaran Bantuan PKH Tahun 2026

Nominal bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima, yakni:

Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.

Besaran BPNT Juni 2026

Berbeda dengan PKH, BPNT diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh penerima manfaat.

Rinciannya:

Rp200.000 per bulan.
Disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Dengan skema tersebut, penerima akan memperoleh total Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

Dana bantuan akan masuk langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara maupun mekanisme penyaluran lain yang telah ditentukan pemerintah.

Apa Itu PKH dan BPNT?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan guna mendukung peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan pangan yang disalurkan melalui akun elektronik penerima dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong KUBE PKH maupun jaringan mitra penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah.

(Pos Belitung/Kompas TV)

Sumber: Pos Belitung
Tags
PKH
BPNT
NIK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved