Biodata Syekh Ahmad Al Misry, Ditahan Aparat Mesir Terkait Kasus Pelecehan, Punya 2 Kewarganegaraan

Syekh Ahmad ditahan oleh Al-Amn al-Watani atau Pasukan Keamanan Nasional Mesir...

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Dok. Diskominfotik Kab. Bengkalis
SYEKH AHMAD AL MISRY -- Syekh Ahmad ditahan oleh Al-Amn al-Watani atau Pasukan Keamanan Nasional Mesir sehari setelah kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat ke publik. 

Akun Instagram pribadinya, @ahmad_almisry2, telah mengantongi lebih dari 30 ribu pengikut.

Di media sosialnya, ia rutin menebarkan untaian petuah bijak. Meski begitu, kehidupan pribadi Syekh Ahmad tak banyak diketahui publik.

Beliau adalah seorang Hafiz Al-Qur'an 30 juz dan memiliki sanad (mata rantai keilmuan) yang tersambung dalam disiplin ilmu tajwid, qira'at, dan tafsir.

Jadi Tersangka Pelecehan

Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry ​resmi ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual sejumlah santri.

Sebelumnya, pendakwah asal Mesir tersebut sempat viral media sosial dikaitkan laporan dugaan pelecehan seksual.

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, Ahmad Al Misry sebagai tersangka.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

Baca juga: Biodata Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo, Protes Ibu Ngamen di Jalanan, Salahkan Arya Khan

"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Ia mengatakan dalam hal ini, penyidik dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada korban.

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," jelasnya.

Sempat Bantah

Sebelumnya, Syekh Ahmad Al Misry membantah keras tuduhan pencabulan terhadap sejumlah santri pria.

Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tak berdasar.

"Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya," kata Syekh Ahmad dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk membantah tuduhan tersebut. Bukti-bukti itu juga sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved