TAG
Harvey Moeis
-
Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT) menyatakan bakal pikir-pikir atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Selasa, 24 Desember 2024
-
Perampasan harta benda itu bersamaan vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Harvey Moeis, Senin (23/12/2024).
Selasa, 24 Desember 2024
-
Namun, suami Sandra Dewi itu harus membayar uang pengganti Rp210 miliar sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Senin, 23 Desember 2024
-
Terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakum Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat .
Senin, 23 Desember 2024
-
Putusan sidang kasus korupsi timah Harvey Moeis, Suparta, dan Reza digelar, Senin (23/12/2024).
Senin, 23 Desember 2024
-
Nasib ketiganya ada di tangan Majelis Hakim Tipikor yang berbulan-bulan ini menyidangkan mereka.
Minggu, 22 Desember 2024
-
Nasib Harvey Moeis, Suparta, dan Reza akan ditentukan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Sabtu, 21 Desember 2024
-
Padahal kata Jaksa, pemberian uang tersebut tidak pernah ada bukti penyerahan yang dipaparkan dalam sidang yang selama ini telah berjalan.
Sabtu, 21 Desember 2024
-
Tuntutan kepada Harvey Moeis Cs sudah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
Jumat, 20 Desember 2024
-
Dia mengungkap mau membantu negara sehingga bekerja sama dengan PT Timah Tbk.
Jumat, 20 Desember 2024
-
Dia kehilangan waktu bersama anak-anak dan istrinya, Sandra Dewi juga terkena imbas.
Kamis, 19 Desember 2024
-
Smelter swasta itu menyetor uang ke rekening perusahaan Helena Lim atas arahan terdakwa Harvey Moeis.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Dia menyadari penyematan status crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) berpengaruh pada nasibnya.
Sabtu, 14 Desember 2024
-
Terungkap Suparta penerima aliran dana terbesar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung, mengungguli Thamron
Sabtu, 14 Desember 2024
-
Hal itulah salah satunya membuat Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut Harvey Moeis 14 tahun penjara.
Rabu, 11 Desember 2024
-
Harvey Moeis juga dianggap tidak kooperatif selama jalannya sidang. Dia sering berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan.
Selasa, 10 Desember 2024
-
Dia mengakui Direktur Utama PT RBT Suparta, memberinya uang jajan itu setiap bulan.
Senin, 9 Desember 2024
-
Mulanya, Hakim Anggota Jaini Basir bertanya kepada suami artis Sandra Dewi tersebut, soal imbalan dari PT RBT.
Minggu, 8 Desember 2024
-
Di persidangan, Harvey Moeis mengungkap sosok wasit tersebut, setelah didesak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Minggu, 8 Desember 2024
-
Terkuak sosok wasit dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah
Jumat, 6 Desember 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved