TAG
Upah Minimun Provinsi
-
DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan UMP tertinggi, mencapai Rp5.396.761, naik dari Rp5.067.381 pada tahun 2024.
Sabtu, 14 Desember 2024
-
Geo Edukasi merupakan program Geopark Kabupaten Belitung dalam bentuk memperkenalkan dunia kemaritiman.
Jumat, 2 Agustus 2019
-
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DTKPUKM) Kabupaten Beltim, Erna Kunondo menyampaikan Besaran Upah Minimum Provinsi
Senin, 3 Desember 2018
-
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung bakal ditetapkan pada Kamis (1/11/2018)
Rabu, 31 Oktober 2018
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen.
Sabtu, 20 Oktober 2018
-
Ketua Umum HMI Cabang Babel, Anja dalam rilisnya mengatakan langkah yang dilakukan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman
Kamis, 9 November 2017
-
Ia menilai pro dan kontra dalam sebuah keputusan merupakan hal yang biasa, namun lagi-lagi ditegaskannya
Selasa, 7 November 2017
-
SPSI Beltim bersikap bahwa besaran kenaikan 8,71 persen atau menjadi naik menjadi Rp 2,755 Juta adalah harga mati sebab sudah sesuai
Selasa, 7 November 2017
-
Pengusaha tidak bisa disalahkan jika dalam satu kondisi terjadi PHK (Pemberhentian Hubungan Kerja) terhadap karyawan.
Selasa, 4 April 2017
-
Menurutnya, pekerja adalah mitra perusahaan. Pekerja juga adalah asset perusahan sehingga hak hak pekerja di sektor manapun agar dipenuhi.
Rabu, 8 Februari 2017
-
laporan tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan. Namun terkadang terjadi kondisi, sebagian pelapor mencabut kembali laporannya.
Senin, 6 Februari 2017
-
Kenaikan UMP untuk tahun 2017 adalah sebesar 8,25 persen dengan mengikuti formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah
Selasa, 29 November 2016
-
Kenaikan UMP untuk tahun 2017 adalah sebesar 8,25 persen, dengan mengikuti formula yang diatur dalam PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan
Selasa, 29 November 2016
-
Hingga awal Februari 2016 ini, belum ada pekerja atau perusahaan yang melapor keberatan atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 2.341.500,-
Rabu, 3 Februari 2016
-
Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Demak, berunjukrasa di depan Kantor DPRD Demak, Selasa (3/11/2015).
Selasa, 3 November 2015
-
Pengusaha Kalimantan Selatan (Kalsel) merasa keberatan atas besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel untuk 2016 sebesar Rp 2.085.050
Selasa, 3 November 2015
-
Kemarin hari Minggu (1/11/2015), merupakan batas waktu bagi gubernur untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Senin, 2 November 2015
-
"Saya tidak mau bicara lah dulu, nanti kalian beritakan, ini nunggu SK gubernur dulu, nanti lah," kata Didik, dengan nada meninggi
Senin, 2 November 2015