Demo Jakarta
Update Demo Hari ini - Kompol Cosmas Menangis Usai Putusan Dipecat dari Polri
Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO -- Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Keputusan itu disampaikan dalam sidang Kode Etik Komisi Polri di Gedung TNCC Polri, Rabu (3/9/2025) malam.
Seusai diberhentikan dengan tidak hormat, Kompol Cosmas menyampaikan bahwa dia tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa dari pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob) Polri.
Dengan seragam kepolisian dan baret berwarna biru yang dikenakannya, Kompol Cosmas menangis sambil menyampaikan rasa belasungkawanya kepada keluarga Affan Kurniawan.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut di luar dugaannya dan baru mengetahui kabar meninggalnya Affan Kurniawan dari media sosial. (*)
Polisi Peru Buru Pelaku Penembakan Tewaskan Diplomat RI, Lakukan Penyelidikan dan Identifikasi |
![]() |
---|
VIRAL Video Detik-detik Diplomat RI Ditembak di Peru, Pelaku Diduga Orang Suruhan |
![]() |
---|
Uya Kuya Pamer Kebaikan dan Kinerja Hingga Banjir di Story, Usai Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR |
![]() |
---|
Viral Dugaan Bullying Siswa di Belitung Timur, Dindik Turun Tangan |
![]() |
---|
VIDEO: Jam Tangan Rp11,7 Miliar Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Usai Dijarah Bocah Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.