Demo Jakarta
Update Demo Hari ini - Kompol Cosmas Menangis Usai Putusan Dipecat dari Polri
Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO -- Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Keputusan itu disampaikan dalam sidang Kode Etik Komisi Polri di Gedung TNCC Polri, Rabu (3/9/2025) malam.
Seusai diberhentikan dengan tidak hormat, Kompol Cosmas menyampaikan bahwa dia tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa dari pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob) Polri.
Dengan seragam kepolisian dan baret berwarna biru yang dikenakannya, Kompol Cosmas menangis sambil menyampaikan rasa belasungkawanya kepada keluarga Affan Kurniawan.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut di luar dugaannya dan baru mengetahui kabar meninggalnya Affan Kurniawan dari media sosial. (*)
| Intip Rumah Sri Mulyani di Bintaro, Sudah Tak Lagi Dijaga Aparat Usai Tak Jabat Menteri Keuangan |
|
|---|
| Uya Kuya Pastikan Tak Lapor Polisi Meski Rumahnya Dijarah, Ini Jadi Alasan Kuat Sang Presenter |
|
|---|
| Update Demo Hari Ini - PAN Ajukan Penghentian Pemberian Gaji dan Tunjangan Eko Partio dan Uya Kuya |
|
|---|
| Sosok Kompol Cosmas K Gae, Perwira yang Dipecat dari Polri Terkait Kematian Affa Kurniawan |
|
|---|
| Update Demo Hari Ini - Terbongkar Pesan Nafa Urbach Sebelum Rumahnya Digeruduk Massa |
|
|---|