Video

Hotman Paris Sebut Penetapan Tersangka Nadiem Makarim, Tak Ada Bukti Terima Uang

Tim Kejaksaan juga tidak menemukan adanya mark-up (penggelembungan anggaran) atas harga dari laptop dan sistemnya.

Tayang:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO -- Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, buka suara mengenai penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung RI.

Hotman yang juga kuasa hukum Nadiem Makarim itu menilai adanya hal yang janggal ketika kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, kata Hotman, dari hasil penyelidikan jaksa terungkap bahwa Nadiem Makarim tidak terbukti menerima uang suap dari pihak manapun untuk pengadaan laptop Chromebook dan tidak menemukan mark-up harga laptop oleh mantan bos Gojek itu.

"Hasil penyelidikan Jaksa tidak menemukan Nadiem menerima satu senpun dari pihak manapun.

Jadi tidak ada bukti bahwa Nadiem pernah menerima uang suap dari siapapun, baik dari vendor atau pihak manapun dalam pengadaan laptop tersebut," kata Hotman melalui sebuah postingan di akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, tim Kejaksaan juga tidak menemukan adanya mark-up (penggelembungan anggaran) atas harga dari laptop dan sistemnya.

"Karena semuanya melalui prosedur yang benar, tidak ada mark-up sama sekali," ujarnya.

Karenanya Hotman mempertanyakan di mana korupsi yang dilakukan Nadiem.

"Pertanyaannya, korupsinya dimana? Korupsinya dimana?" ucapnya.

Hotman pun kemudian membandingkan kasus yang menjerat Nadiem Makarim dengan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Tom Lembong.

Hotman membeberkan, Tom Lembong juga tidak menerima satu sen pun dari impor gula, tapi diadili sebagai terdakwa korupsi dalam sidang.

"Sekarang Nadiem Makarim tidak menerima satu sen pun dan juga belum ada bukti memperkaya siapapun. Tapi Nadiem sudah ditahan,” kata Hotman.

Oleh sebab itu, Hotman berjanji akan berjuang membebaskan Nadiem dari tuduhan korupsi di pengadilan.

"Kita akan berjuang di pengadilan," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved