Skandal Korupsi Chromebook

Nasib Perusahaan Gojek di Tengah Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) akhirnya menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus hukum yang menimpa Nadiem Makarim.

Tayang:
Penulis: Lisa Lestari | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) akhirnya menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus hukum yang menimpa pendiri Gojek sekaligus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2021–2024, Nadiem Makarim.

Nadiem diketahui terjerat dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Direktur Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan bahwa perusahaan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Ia mengakui kabar mengenai Nadiem membawa duka tersendiri bagi keluarga besar GoTo.

Sebagai bentuk penghormatan, GoTo menyampaikan empati serta rasa terima kasih atas kontribusi Nadiem sejak merintis Gojek.

Meski menghadapi situasi tersebut, Ade menambahkan bahwa semangat awal yang diwariskan Nadiem tetap menjadi pedoman GoTo.

Sebagai perusahaan publik, GoTo menegaskan tata kelola serta operasionalnya berjalan secara independen dan profesional, dengan fokus utama pada pelayanan terhadap mitra driver, UMKM, konsumen, serta masyarakat luas.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut penetapan tersebut dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan Nadiem.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

Dengan demikian, sudah ada lima orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Di sisi lain, Istana Kepresidenan turut menanggapi langkah Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem, yang sebelumnya meminta waktu 10 menit untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Hotman, kesempatan singkat itu sudah cukup untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.

Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri perkara ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Hotman Paris sendiri menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem sarat kejanggalan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved