Demo di Jakarta

Siapa Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya? Polisi Buru Provokator Medsos

Kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, masih menyisakan pertanyaan besar

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Kamri

POSBELITUNG.CO - Kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, masih menyisakan pertanyaan besar mengenai siapa dalang yang memicu aksi tersebut.

Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan 12 orang tersangka.

Namun otak utama penjarahan pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, masih dalam pencarian.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan telah menjalin koordinasi dengan Direktorat Siber Mabes Polri.

Hal ini dilakukan karena ada indikasi provokasi yang berasal dari media sosial.

“Masih kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan Siber Mabes yang menangani perkaranya,” kata Dicky kepada wartawan pada Senin, 8 September 2025.

Ia menuturkan, dari 12 tersangka yang sudah ditetapkan, masing-masing memiliki peran berbeda.

Sebanyak tujuh orang diketahui melakukan penjarahan langsung di rumah Uya Kuya.

Empat orang lainnya terlibat dalam penyerangan terhadap petugas di lapangan.

Sementara satu tersangka berperan sebagai provokator dengan menyebarkan ajakan lewat media sosial.

“Dari total 12 tersangka, tujuh adalah penjarah, empat menyerang petugas, dan satu melakukan provokasi melalui media sosial,” ujarnya.

Polisi juga menyampaikan bahwa hampir semua tersangka merupakan orang dewasa.

Hanya ada satu pelaku yang masih berstatus pelajar berusia 17 tahun.

Namun ia turut terlibat secara langsung dalam aksi penjarahan.

“Satu saja yang masih pelajar, lainnya dewasa semua.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved