Video

Marak Scammer, OJK Diminta Tegas Lindungi Nasabah Sektor Keuangan

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin AK menyoroti maraknya praktik scammer yang merugikan masyarakat

Tayang:
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Kamri

Selain itu, ada pula penipuan lowongan kerja, penipuan hadiah, penipuan di media sosial, phishing, social engineering, pinjol fiktif, hingga modus APK via WhatsApp yang merugikan hingga ratusan miliar rupiah.

Di sisi lain, Amin mengingatkan bahwa peningkatan literasi keuangan juga krusial.

Meski indeks literasi keuangan nasional naik menjadi 43,42 persen pada 2025, masih ada kesenjangan signifikan di wilayah timur Indonesia serta pada literasi keuangan syariah.

“Program literasi jangan hanya sebatas jumlah kegiatan, tapi harus benar-benar mengubah perilaku keuangan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi XI akan terus mengawal pelaksanaan Undang-Undang P2SK.

Khususnya terkait pengawasan perilaku pasar, penyelesaian sengketa melalui LAPS, serta pemberantasan keuangan ilegal.

Amin menegaskan, tujuan utama pengawasan ini adalah agar perlindungan konsumen benar-benar terasa manfaatnya dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Marak Scammer, OJK Diminta Lebih Serius Lindungi Nasabah Sektor Keuangan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved