Video

Hacker Bjorka Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Akses Ilegal Kebocaran Data Nasabah

Menurut Reonald, kasus ini bermula pada Februari 2025, ketika akun X @bjorkanesiaa mengunggah tampilan database nasabah bank swasta. 

Tayang:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita

Meski dikenal publik sebagai hacker berbahaya, polisi menegaskan bahwa WFT bukan lulusan teknologi informasi.

“Hanya orang yang tidak lulus SMK, tetapi belajar IT secara otodidak dari komunitas di media sosial,” ungkap Fian.

Fian menambahkan, WFT beraksi seorang diri tanpa bantuan pihak lain.

Sehari-harinya ia hanya menghabiskan waktu di depan komputer, belajar teknik peretasan dari forum-forum gelap.

Dari hasil tracing, uang hasil penjualan data digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dia anak yatim piatu, anak tunggal yang menghidupi keluarganya,” jelas Fian. 

Meski sudah mengaku menggunakan nama Bjorka sejak 2020, polisi belum bisa memastikan apakah WFT adalah sosok yang sempat menghebohkan publik Indonesia pada 2022–2023.

“Yang Opposite, ya mungkin. Karena di internet, everybody can be anybody. Itu masih dalam penyelidikan,” ujar Fian.

Polisi juga membuka kemungkinan kerja sama internasional, mengingat aktivitas WFT bersinggungan dengan forum-forum gelap global dan bisa jadi menjadi incaran kepolisian negara lain.

Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain: Pasal 46 jo Pasal 30, dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32, dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Hacker 'Bjorka' Ditangkap Polisi, Bocorkan Data Nasabah Bank, Inilah Sosoknya! 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved