Timah

Soal Tangkapan 15 Ton Timah Diamankan Polisi, DPRD Belitung Datangi Kapolres Belitung

Ia menjelaskan secara hukum, praktik penyeludupan timah tetap melanggar hukum.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO -- Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, bersama lima anggotanya mengunjungi Polres Belitung pada Senin (6/10/2025).

Kedatangan para wakil rakyat ini, untuk berkoordinasi sekaligus berdiskusi dengan Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, beserta jajaran terkait nasib kuli panggul timah 15 ton yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Berdasarkan hasil diskusi, pihak kepolisian menyarankan penangguhan penahanan dan akan disampaikan kepada keluarga tersangka. "Ini pertimbangan dari pihak polres, kami tidak ada intervensi dan secara etika, kami tidak ada hak mengintervensi," ungkap Vina kepada posbelitung.co.

Ia menjelaskan secara hukum, praktik penyeludupan timah tetap melanggar hukum.

Tetapi secara kemanusiaan, DPRD Belitung tetap prihatin, karena para kuli panggul ini merupakan tulang punggung yang menafkahi keluarga masing-masing. (*)

Baca juga: Budi Handayani, Perwakilan Istri Tersangka Penyelundupan Timah 15 Ton: Suami Kami Cuma Kuli Panggul

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved