Video

Menkeu dan Menkes Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap dibayarkan penuh oleh pemerintah, sementara untuk pekerja formal, pembayaran dilakukan secara gotong royong antara pemberi kerja dan karyawan.

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan tarif nantinya akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan layanan kesehatan nasional.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya dan Menkes Budi Bahas Iuran BPJS Kesehatan, Bakal Naik Tahun Depan?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved