Video

Gubernur Hidayat Arsani Akhiri Polemik Plasma Warga dan PT Rebinmas

Suasana Rabu siang menjelang sore di Balai Dusun Aik Kalak, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, terasa berbeda dari biasanya.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

Menurutnya, perusahaan akan menyesuaikan kembali porsi pembagian hasil dari 60:40 menjadi 80:20 sesuai kesepakatan baru.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur yang turun langsung untuk menyelesaikan sengketa ini.

“Kami berharap masalah ini bisa segera selesai, apalagi Gubernur sudah mengambil alih,” ujarnya.

Ketua Koperasi Air Kalak Makmur Sejahtera, Asmadi, menegaskan bahwa tuntutan warga hanyalah keadilan berupa plasma 20 persen dari lahan yang dikelola perusahaan.

Ia menilai pihak perusahaan selama ini memberi jawaban yang tidak pernah jelas dan selalu berubah.

“Sejak tahun 1993 perusahaan buka lahan, kami belum pernah merasakan hasil kemitraan itu,” ungkapnya.

Setelah sekitar empat puluh menit mediasi, Gubernur akhirnya mengumumkan kesepakatan yang ditunggu masyarakat.

Balai dusun pun bergemuruh oleh tepuk tangan dan sorak bahagia warga yang merasa lega.

Sore itu, di bawah langit Aik Kalak yang mulai cerah, pertemuan sederhana itu menjadi simbol harapan baru.

Janji Gubernur pun menggaung, “Dengan niat baik, semuanya bisa selesai.” (*)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved