Video
Guru Dan Wakasek SMKN 7 Palembang Terancam Pasal 311 Soal Tuduhan Narkoba
Kasus dugaan tuduhan narkoba terhadap seorang siswa SMKN 7 Palembang kini viral dan memicu sorotan publik.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO - Kasus dugaan tuduhan narkoba terhadap seorang siswa SMKN 7 Palembang kini viral dan memicu sorotan publik.
Sekolah yang berlokasi di Jalan Naskah II Km 7, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan, tengah menjadi perbincangan hangat setelah salah satu siswanya dituduh menggunakan narkoba tanpa bukti yang jelas.
Orang tua siswa bernama Nita Fasagung, yang juga dikenal sebagai influencer asal Palembang, merasa tidak terima atas tuduhan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah, termasuk guru dan wakil kepala sekolah, telah menuduh anaknya secara sepihak tanpa hasil pemeriksaan laboratorium.
Karena merasa dirugikan, Nita melalui kuasa hukumnya berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan pihak sekolah atas dugaan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 311 KUHP.
Kuasa hukum Nita, Iskandar, menyatakan bahwa tuduhan tanpa dasar tersebut melanggar batas kewenangan seorang pendidik.
Menurutnya, hasil laboratorium dari RS Bhayangkara Palembang membuktikan anak kliennya negatif narkoba, sehingga tuduhan itu merupakan fitnah berat.
Pasal 311 KUHP menjelaskan bahwa seseorang yang menuduh orang lain dengan tuduhan tidak benar dan tidak dapat membuktikannya dapat dijerat pidana dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.
Iskandar menegaskan, fitnah semacam ini bukan hanya merusak reputasi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis siswa yang masih di bawah umur.
Sementara itu, kuasa hukum lain, M. Sanusi A.S, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk turun tangan.
Ia meminta Gubernur Herman Deru dan Dinas Pendidikan Sumsel segera menindak tegas oknum yang terlibat, termasuk Wakil Kepala Sekolah berinisial A dan Kabid berinisial M.
Sanusi menegaskan, bila tidak ada langkah konkret, pihaknya akan menggelar aksi di kantor gubernur sebagai bentuk protes.
Menurutnya, kasus ini menyangkut masa depan siswa dan kredibilitas dunia pendidikan di Palembang.
Korban sendiri disebut mengalami trauma dan rasa malu yang mendalam karena tuduhan disampaikan di depan siswa lain tanpa bukti medis.
Bahkan, korban dikabarkan sempat mendapat tekanan agar mengundurkan diri secara sukarela dari sekolah.
Christ Laurent Mantan Amanda Manopo Kini Hidup Harmonis Dengan Istri |
![]() |
---|
VIDEO: Gubernur Tinjau Pengukuran Lahan PT Rebinmas Jaya di Air Kalak |
![]() |
---|
Kemuliaan Hati Amanda Manopo dan Kenny Austin Usai Menikah, Bagi Sisa Suvenir ke Penggemar |
![]() |
---|
Ibunda Olla Ramlan Wafat Jelang Subuh, Dukungan Mengalir dari Sahabat |
![]() |
---|
Gubernur Bangka Belitung Tinjau Pengukuran Lahan PT Rebinmas Jaya di Air Kalak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.