Video

Polres Belitung Tangkap Dua Kurir Sabu di Desa Aik Ketekok

Dua pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung dalam sebuah operasi di Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza

Ringkasan Berita:
  • Satres Narkoba Polres Belitung tangkap dua kurir sabu.
  • 21 paket kecil sabu ikut diamankan polisi.
  • Perintah dari seseorang dari Pulau Bangka

 

POSBELITUNG.CO - Dua pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung dalam sebuah operasi di Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, pada Selasa (14/10/2025) siang.

Penangkapan itu dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 21 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 4,98 gram.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SW alias SLT dan RS.

Saat polisi datang sekitar pukul 12.20 WIB, keduanya tengah berada di dalam rumah yang dijadikan lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan secara rapi di antara asbes dan kayu di bagian belakang rumah.

Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, menjelaskan bahwa kedua pelaku berperan sebagai kurir narkotika.

Mereka bertugas mengambil serta mendistribusikan sabu berdasarkan arahan dari seseorang yang berada di Pulau Bangka.
Menurut pengakuan para tersangka, komunikasi dengan sang pengendali dilakukan melalui sambungan telepon.

“Barang itu mereka ambil sesuai petunjuk yang dikirim lewat handphone, setelah itu diarahkan untuk dilempar atau disimpan di lokasi tertentu,” jelas AKP Martuani dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini dikenal dengan istilah “lempar barang”.

Dalam sistem tersebut, para kurir tidak pernah bertemu langsung dengan pemilik barang maupun pembeli.

Mereka hanya bertugas memindahkan sabu dari satu titik ke titik lain sesuai koordinasi jarak jauh yang diberikan.

Dalam kasus ini, sabu yang beredar di Belitung diduga berasal dari wilayah Bangka dan dikendalikan oleh seseorang dari sana.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menduga jaringan ini sudah beroperasi cukup lama dan memiliki sistem kerja yang rapi.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved