Video
Polres Belitung Tangkap Dua Kurir Sabu di Desa Aik Ketekok
Dua pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung dalam sebuah operasi di Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan
Tayang:
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza
Para pelaku digaji berdasarkan jumlah paket yang berhasil mereka distribusikan.
Polisi kini masih memburu pihak yang berada di balik peredaran sabu tersebut dan menjadi pemasok utama dari Pulau Bangka.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 115 juncto Pasal 132 atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keduanya terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda miliaran rupiah sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Berita Terkait: #Video
| Video: Pesona Magis Tanjung Kelayang, Menelusuri Jejak Surga di Ujung Barat Laut Belitung |
|
|---|
| Video: Tanjung Kelayang Surga Sunyi di Negeri Laskar Pelangi dengan Pasir Putih dan Laut Biru |
|
|---|
| Video: Trump Tolak Proposal Damai, Lanjut Blokade Hormuz, Komando Pusat Siapkan Serangan Dahsyat |
|
|---|
| Video: Trump Izinkan Iran Tampil di Piala Dunia 2026, FIFA: Semua Tim yang Lolos Berhak Tanding |
|
|---|
| Video: Status Mualaf Richard Lee Disorot Doktif, Kuasa Hukum Ambil Tindakan, Siap Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|