Video

Diduga Ada Aparat di Balik Penertiban Timah Ilegal Pelabuhan Tanjung Ru

Suasana di Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, mendadak berubah tegang pada Sabtu sore ketika Satuan Tugas Penegakan Hukum

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka

Ringkasan Berita:
  • Satgas PKH mengamankan satu truk engkel putih di Pelabuhan Tanjung Ru, Badau, karena diduga mengangkut pasir timah ilegal.
  • Dua orang diperiksa dalam kasus ini, dan satu di antaranya disebut merupakan aparat keamanan.
  • Barang bukti pasir timah akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung, sementara kasusnya masih dalam proses penyidikan Kejari Belitung.

 

POSBELITUNG.CO - Suasana di Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, mendadak berubah tegang pada Sabtu sore ketika Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) melakukan operasi mendadak.

Penertiban ini dilakukan untuk menindak dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat keamanan.

Dalam operasi tersebut, sebuah truk engkel berwarna putih merek Isuzu dengan nomor polisi B 9193 BCI menjadi perhatian utama.

Kendaraan itu diamankan sekitar pukul 16.00 WIB karena diduga mengangkut pasir timah ilegal yang disembunyikan di balik tumpukan drum plastik berwarna biru di bagian bak truk.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, membenarkan adanya pengamanan kendaraan tersebut.

“Iya benar, pengamanan dilakukan sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Tanjung Ru,” ujarnya kepada posbelitung.co, Sabtu (1/10/2025).

Dari informasi yang beredar, dua orang turut diamankan dan diperiksa oleh Satgas PKH.

Salah satu dari mereka diduga merupakan aparat keamanan aktif, sehingga memunculkan dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam praktik ilegal tersebut.

Keduanya sempat diperiksa di ruang kaca Kejari Belitung sebelum dipindahkan ke ruang penyidikan untuk pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, di halaman kantor Kejari Belitung, sejumlah anggota Satgas PKH terlihat sibuk membawa dokumen dan melakukan koordinasi dengan intensitas tinggi.

Truk yang diamankan sudah dipindahkan dari Pelabuhan Tanjung Ru ke kantor kejaksaan sebagai barang bukti, sedangkan pasir timah hasil sitaan rencananya akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung.

“Masih dalam proses lebih lanjut. Barang bukti pasir timah akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung,” terang Bagus Nur Jakfar.

Pelabuhan Tanjung Ru selama ini dikenal sebagai jalur penghubung utama antara Pulau Belitung dan Pulau Bangka.

Selain berfungsi sebagai jalur logistik, pelabuhan tersebut juga sering disebut menjadi titik rawan aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan komoditas tambang seperti timah.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved