Video

Mantan Pimpinan DPRD Bangka Belitung Bakal Segera Dibawa ke Bangka

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi Babel

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Kamri

Ringkasan Berita:
  • Kejati Bangka Belitung menangkap mantan pimpinan DPRD Babel, Dedy Yulianto, di luar Pulau Bangka.
  • Penangkapan dilakukan setelah Dedy sempat beberapa kali mangkir dan berstatus DPO Kejati Babel.
  • Tim Kejati Babel saat ini masih berada di Jakarta untuk membawa tersangka ke Pulau Bangka.

POSBELITUNG.CO - Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dedy Yulianto, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel setelah sempat berstatus sebagai buronan.

Penangkapan tersebut dilakukan di luar wilayah Pulau Bangka pada Rabu (12/11/2025) malam, setelah beberapa kali upaya pemanggilan terhadap Dedy tidak diindahkan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tim penyidik Kejati Babel saat ini masih berada di Jakarta dan akan segera membawa tersangka ke Pangkalpinang pada Kamis (13/11/2025) pagi.

Rencananya, keberangkatan akan dilakukan melalui jalur udara menggunakan pesawat komersial dari salah satu bandara di Jakarta pada pukul 07.25 WIB.

Pesawat diperkirakan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang sekitar pukul 08.30 WIB.

Sumber internal Kejati Babel menyebutkan bahwa setibanya di Pangkalpinang, Dedy Yulianto akan langsung dibawa ke kantor Kejati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dititipkan ke lembaga pemasyarakatan sementara.

Kasus yang menjerat Dedy Yulianto berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi anggota DPRD Provinsi Babel yang terjadi beberapa tahun lalu.

Dalam kasus tersebut, Dedy tidak sendirian.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Amri Cahyadi, Hendra Apolo, dan Syaifudin.

Ketiganya telah lebih dulu menjalani proses hukum hingga memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan bahkan telah menyelesaikan masa hukuman mereka di Lembaga Pemasyarakatan.

Sementara itu, Dedy Yulianto sempat menghilang dan beberapa kali tidak memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejati Babel pun terus melakukan pelacakan intensif untuk menemukan keberadaan Dedy, hingga akhirnya berhasil menangkapnya di luar Pulau Bangka tanpa perlawanan berarti.

Penangkapan ini menjadi titik akhir dari pencarian panjang terhadap salah satu mantan pejabat legislatif tersebut.

Dedy diketahui menjabat sebagai pimpinan DPRD Babel pada periode sebelumnya dan disebut memiliki peran penting dalam proses penyaluran tunjangan transportasi yang kini dipermasalahkan.

Kejati Babel belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, lokasi pasti, maupun detail pemeriksaan terhadap Dedy.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved