Video

Dedi Mulyadi Perketat Kerja Luar Negeri, Kiper Bandung Diduga Jadi Korban

Nasib tragis menimpa seorang kiper muda asal Bandung bernama Rizki Nur Fadhilah yang baru berusia delapan belas tahun.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka
Ringkasan Berita:
  • Rizki Nur Fadhilah (18), kiper muda asal Bandung, dijebak dengan tawaran kontrak sepak bola di Medan namun malah dibawa ke Kamboja.
  • Di sana ia dipaksa bekerja berat, mengalami penyiksaan hingga ratusan kali pukulan.
  • Dedi Mulyadi berjanji memperketat aturan agar warga bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.

POSBELITUNG.CO - Nasib tragis menimpa seorang kiper muda asal Bandung bernama Rizki Nur Fadhilah yang baru berusia delapan belas tahun.

Remaja tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang setelah dibawa ke Kamboja dengan cara yang menipu.

Semua berawal ketika Rizki menerima tawaran dari seseorang yang mengaku sebagai manajer klub sepak bola profesional asal Medan, Sumatra Utara.

Kepada Rizki, orang tersebut menjanjikan kontrak bermain di sebuah Sekolah Sepak Bola di Medan selama satu tahun.

Tanpa curiga, Rizki mengikuti arahan karena berharap bisa meniti karier sepak bola sesuai mimpinya.

Namun, bukannya dibawa ke Medan, Rizki justru dipindahkan ke luar negeri dan berakhir di Kamboja.

Di sana, ia dipaksa bekerja mengangkat galon dari lantai dasar hingga lantai sepuluh setiap hari.

Beban kerja yang diberikan sangat tidak manusiawi dan jauh dari dunia sepak bola yang dijanjikan.

Rizki juga mengalami kekerasan fisik yang meninggalkan luka serius di tubuhnya.

Keluarga yang tinggal di Babakan Cilisung, Dayeuhkolot, Bandung menerima foto-foto yang memperlihatkan kondisi Rizki dalam keadaan memprihatinkan.

Melihat bukti tersebut, keluarga langsung melaporkan kasus ini sebagai tindakan perdagangan manusia.

Mereka berharap pemerintah segera membantu memulangkan Rizki dengan aman.

TPPO sendiri merupakan kejahatan yang melibatkan perekrutan, pengiriman, atau penampungan seseorang melalui ancaman, kekerasan, dan penipuan untuk tujuan eksploitasi.

Kasus yang dialami Rizki kemudian mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia mengaku baru mengetahui laporan tersebut dan langsung meminta penanganan cepat dari pihak terkait.

Dedi menjelaskan bahwa kasus serupa memang cukup sering terjadi di Jawa Barat.

Karena itu, pemerintah daerah berusaha memulangkan para korban dan memperketat regulasi keberangkatan pekerja ke luar negeri.

Ia bahkan mempertimbangkan mengeluarkan aturan tambahan yang melarang warga Jawa Barat berangkat ke negara-negara tertentu yang dianggap rawan.

Tujuannya agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam praktik ilegal yang membahayakan keselamatan.

Sementara itu, ayah Rizki, Dedi Solehudin, menceritakan bagaimana anaknya awalnya dijemput travel dari Bandung menuju Jakarta.

Rizki mengira perjalanan itu adalah langkah awal menuju Medan sesuai kontrak yang dijanjikan.

Namun, setibanya di Jakarta, Rizki malah diterbangkan ke Malaysia dan kemudian dipindahkan ke Kamboja.

Selama di luar negeri, Rizki sempat menghubungi keluarganya dan mengungkapkan penyiksaan yang ia alami setiap hari.

Ia dipaksa mengumpulkan dua puluh kontak calon korban penipuan dari berbagai negara.

Jika gagal memenuhi target, ia menerima hukuman berupa pukulan berulang-ulang hingga ratusan kali.

Selain itu, ia bekerja dari pagi hingga lewat tengah malam tanpa kepastian istirahat.

Keluarga kini hanya berharap Rizki bisa kembali ke Indonesia dan pelaku yang menipunya dapat segera ditangkap.

Ringkasan Berita: 

  1. Kiper muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18), menjadi korban TPPO di Kamboja setelah dijanjikan kontrak sepak bola.
  2. Rizki awalnya ditawari bermain di SSB Medan selama satu tahun oleh seseorang yang mengaku manajer klub.
  3. Bukannya dibawa ke Medan, Rizki malah diterbangkan ke Malaysia lalu Kamboja dan dipaksa bekerja mengangkat galon hingga lantai 10.
  4. Rizki mengalami penyiksaan fisik, bahkan keluarga menerima foto luka-lukanya.
  5. Keluarga di Bandung telah melaporkan kasus ini dan berharap Rizki segera dipulangkan.
  6. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus ini dan berencana memperketat aturan kerja luar negeri.
  7. Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah akan memulangkan korban TPPO dan meminta warga hanya bekerja lewat lembaga resmi.
  8. Ia bahkan mempertimbangkan menerbitkan peraturan gubernur untuk melarang warga bekerja ke negara-negara berisiko tinggi.
  9. Ayah korban, Dedi Solehudin, menjelaskan anaknya dijemput travel dari Bandung, dibawa ke Jakarta, lalu ke Malaysia dan Kamboja.
  10. Rizki dipaksa mencari 20 kontak calon korban untuk ditipu dan disiksa jika gagal, serta bekerja dari pukul 8 pagi hingga tengah malam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dedi Mulyadi akan Perketat Aturan Kerja ke Luar Negeri, Kiper asal Bandung jadi Korban TPPO

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved