Video

Hotman Paris Singgung Kejanggalan Kasus Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan tanggapan terkait laporan mantan istri Virgoun itu terhadap Insan.

Tayang:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Dedi Qurniawan

POSBELITUNG.CO -- Pengacara kondang Horman Paris Hutapea menyoroti kasus dugaan perselingkuhan Inara Rusli dengan suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi.

Kasus yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi itu berlanjut ke jalur hukum.

 

Bahkan, Inara Rusli resmi melaporkan Insanul Fahmi ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan.


Adanya laporan polisi tersebut didaftarkan Inara Rusli di Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025)

 

Mantan istri Virgoun itu merasa ditipu dengan klaim status single sebelum dinikahi Insanul Fahmi secara siri pada Agustus 2025 lalu.


Pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan tanggapan terkait laporan mantan istri Virgoun itu terhadap Insan.

 

Hotman menyebut jika Insanul Fahmi tidak bisa dijebloskan ke penjara atas dugaan penipuan.

 

Menurut pengacara 66 tahun ini, dugaan penipuan dalam ranah hubungan pribadi tidak termasuk unsur pidana penipuan karena ketentuan hukum di Indonesia mengatur bahwa penipuan harus berkaitan dengan barang.


"Kalau hubungan cinta tidak ada tipu menipu," terang Hotman, dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/12/2025).
 
"Tipu menipu hanya berlaku untuk barang," sambungnya.

 

Hotman Paris kembali menegaskan hubungan cinta bukan unsur penipuan, kecuali pemalsuan dokumen.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved