Video: Menko Kumham Imipas Yusril Akan Cek Dugaan Pemerasan Rp300 Juta Terhadap Ammar Zoni

Artis Ammar Zoni mengaku diperas Rp300 juta per orang oleh oknum polisi saat ditahan dalam kasus narkoba yang menjeratnya agar tidak dilanjutkan.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah

POSBELITUNG.CO -- Artis Ammar Zoni mengaku diperas Rp300 juta per orang oleh oknum polisi saat ditahan dalam kasus narkoba yang menjeratnya agar tidak dilanjutkan.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyebut pihaknya akan mengecek kebenaran informasi itu.

"Ya, setiap laporan itu kita terima, kita analisis, kita dalami, dan kita cross-check kebenarannya. Karena kadang-kadang banyak sekali media sosial melaporkan sesuatu, heboh, viral kemana-mana, tapi setelah dicek tidak seperti itu kejadian yang sesungguhnya," kata Yusri dikutip dari Tribunnews, Minggu (1/2/2026).

Yusril mengatakan tidak akan bertindak gegabah dan memilih untuk memverifikasi soal informasi dugaan pemerasan yang menimpa Ammar Zoni tersebut.

Hal ini dilakukan agar nantinya tidak salah langkah dalam melakukan tindakan lanjutan atas informasi itu.

 "Jadi saya pikir laporan dari mana pun kita simak, kita pelajari, dan kita berterima kasih dengan laporan-laporan itu, baik langsung maupun melalui media sosial," ungkapnya.

"Tapi kewajiban kami juga untuk melakukan verifikasi dan cross-check terhadap apa yang dikemukakan dalam pemberitaan-pemberitaan media sosial maupun media resmi itu supaya kita tidak salah dalam melakukan tindakan," sambungnya.

Sebelummya, Ammar Zoni mengaku pernah ditahan di sel tikus saat hadir dalam sidang kasus dugaan peredaran narkoba dalam rutan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026) lalu.

Pengakuan tersebut berkaitan dengan pernyataannya yang menyebut dirinya sempat menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum aparat kepolisian dengan nilai mencapai Rp300 juta per orang.

Tak hanya itu, Ammar mengungkapkan dirinya bahkan diminta menanggung sepuluh orang sekaligus dengan total dana yang harus disiapkan mencapai Rp3 miliar agar perkara yang menjeratnya tidak dilanjutkan ke proses hukum.

 "Dari para penyidiknya ini tetap menekan saya untuk bicara. Ya sudahlah, yang jelas lu mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik. Yang penting lu siapkan dana Rp300 juta per kepala’. Dan dia suruh saya nanggung semuanya, ada 10 orang, 3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang, lho, ini pemerasan namanya," kata Ammar Zoni di ruang sidang.

"Jangankan Rp300 juta, Rp3 juta juga saya enggak mau bayar. Dia membuat saya seolah-olah saya menjadi induknya, gitu loh. Saya menjadi orang terakhirnya," ujar Ammar.

Penolakan itu, menurut Ammar, berujung pada dirinya yang kemudian ditempatkan di sel tikus selama dua bulan. 

(Posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved