Pembunuhan Suami Istri di Belitung, Keluarga Tak Menyangka Cucu Kakak Korban Pelakunya

Keluarga almarhum masih tidak menyangka jika Badfarudin (22) adalah pelaku kasus pembunuhan pasangan suami-istri di Belitung.

Editor: Fitriadi
IST/dok tribratanewsbelitung.co
Badarudin (22) tersangka pelaku pembunuhan pasutri di Belitung saat diamankan di ruang penyidik Satreskrim Polres Belitung, Rabu (9/1/2019). 

Tiga hari menjadi buruan polisi, Badarudin pelaku pembunuhan pasangan suami istri Animan (65) dan Misnawati (55) di pondok kebun, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Belitung, Rabu (9/1/2019).

Badarudin diketahui menyerahkan diri diantar seorang anggota keluarganya menggunakan sepeda motor.

Follow akun Instagram Pos Belitung:

Ia datang tepat di saat seluruh jajaran Polres Belitung sedang apel pagi.

“Pelaku sedang dalam pemeriksaan secara intensif untuk mengetahuai sejauh mana aksi yang dia lakukan, “ kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Bagus Krisna Ekaputra.

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah yang diambil pihak keluarga lantaran berhasil membujuk terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca: Terbongkar, Transaksi Uang Mucikari Artis Vanessa Angel Selama Setahun Rp 2,8 Miliar

Badarudin mengakui perbuatan di hadapan penyidik Polres Belitung membunuh pasangan suami istri yang tak lain adalah kakek dan neneknya.

Dalam menjalankan aksi kriminalnya, Badarudin mengaku seorang diri atau tak ada seorang pun yang membantu.

Tindakan itu dilakukan Badarudin di sebuah pondok kebun Desa Simpang Rusa (sebelumnya Desa Bantan), Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Tadi sudah diintrogasi‎ dari jajaran Satreskrim, kejadian itu dilakukan pada malam Jumat pekan lalu. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan perbuatan itu seorang diri," ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana.

Pelaku Mengaku Tersinggung

Berdasarkan hasil interogasi, jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kronologis pembunuhan pasutri dari pengakuan Badarudin (22) terduga pelaku.

Menurut Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana terduga pelaku sudah menceritakan awal mula sampai terjadinya pembunuhan tersebut.

Baca: Guru SMP Ditangkap Gara-gara Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos di Twitter

Kejadian bermula pada saat pelaku mendatangi pondok korban dalam keadaan mabuk pada Kamis (3/1/2019) ‎berniat meminjam motor.

"Tapi tidak dipinjamkan oleh korban yang dalam hal ini Animan (kakek korban). Lalu pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban karena kalau dipinjamkan sering bikin ribut lah," ungkap Yudhis kepada posbelitung.co, Rabu (9/1/2019).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved