Sawit

Gubernur Hidayat Arsani Turun Gunung, Akhiri Polemik Plasma Warga Aik Kalak dan PT Rebinmas Jaya

Suara riuh terdengar begitu Gubernur Hidayat Arsani tiba, menandai awal dari babak baru penyelesaian konflik panjang antara masyarakat

Editor: Teddy Malaka
Posbelitung.co/Teddy Malaka
BERFOTO BERSAMA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, berfoto bersama masyarakat Dusun Air Kalak usai pertemuan antara PT Rebinmas Jaya dengan masyarakat Dusun Air Kalak, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Rabu (9/10/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Rabu siang jelang sore, suasana di Balai Dusun Aik Kalak, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, tampak berbeda dari biasanya. Ratusan warga berkumpul setelah hujan reda, menanti kehadiran orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Suara riuh terdengar begitu Gubernur Hidayat Arsani tiba, menandai awal dari babak baru penyelesaian konflik panjang antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Rebinmas Jaya.

Sejak tahun 1992, polemik mengenai kebun plasma antara warga dengan perusahaan tak kunjung menemukan titik terang. Tiga dekade lebih masyarakat menanti kejelasan hak atas plasma 20 persen yang mereka anggap belum pernah terwujud.

Namun, Rabu (8/10/2025) itu menjadi hari yang berbeda. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam, Gubernur Hidayat memimpin langsung mediasi antara warga, pihak perusahaan, dan sejumlah pejabat terkait.

“Kasus ini sudah tiga tahun, tidak nyambung antara warga dengan perusahaan. Alhamdulillah pertemuan hari ini hanya empat puluh menit selesai,” ujar Hidayat, disambut tepuk tangan warga yang memenuhi balai dusun.

Hidayat datang bukan sekadar untuk menengahi, tetapi juga menunjukkan komitmennya.

Ia mengaku sejak awal sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan adil.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula perwakilan PT Rebinmas Jaya, Polres Belitung, Camat Sijuk, serta pengurus Koperasi Air Kalak Makmur Sejahtera yang menjadi wadah perjuangan warga.

Akhirnya, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan penting: dilakukan pengukuran ulang terhadap kebun plasma masyarakat untuk menentukan hak yang sebenarnya.

“Nanti akan kita hitung ulang, berapa sih hak masyarakat, jadi tidak mengada-ngada. Insyaallah dengan niat baik, semuanya selesai,” tegas Hidayat.

Dari pihak perusahaan, Santo, selaku perwakilan PT Rebinmas Jaya, menjelaskan akar masalah sebenarnya terletak pada perbedaan data pengukuran.

“Karena ada lahan-lahan yang dikuasai masyarakat, kami keluarkan. Berapa yang dikuasai masyarakat, 20 persennya dibangunkan untuk masyarakat,” katanya.

Menurut Santo, perusahaan berupaya menyesuaikan kembali porsi pembagian hasil yang semula 60:40 menjadi 80:20.

Ia juga menyambut baik kehadiran Gubernur yang mengambil langkah cepat dan langsung turun tangan.

“Kami berharap permasalahan ini bisa segera selesai, apalagi Gubernur sudah mengambil alih,” tambahnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved