Ahok Bebas, Jokowi: Ya Terserah Pak Ahok, Anies Baswedan: Pintu Balai Kota Terbuka Lebar

Ahok akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun penjara dikurangi remisi 3 bulan 15 hari terkait kasus penodaan agama.

Editor: Fitriadi
tribunnews.com
Terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama usai berdiskusi dengan penasehat hukum dalam sidang ke 22, dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait bebasnya , mantan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok, Kamis (24/1/2019) besok.

Ahok akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun penjara dikurangi remisi 3 bulan 15 hari terkait kasus penodaan agama.

"Pak Ahok kan sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas, ya terserah Pak Ahok," ujar Jokowi, Rabu (23/1/2019) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-72 Megawati.

Jokowi mengaku dirinya belum memiliki rencana untuk bertemu Ahok setelah bebas nanti.

Baca: Saksikan Live Streaming Ahok Bebas Siang Ini di Channel Youtube Panggil Saya BTP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tak akan memberi perlakuan yang khusus kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pasca bebas dari tahanan.

Sebagai pejabat daerah, Anies mengaku siap melayani seluruh warga Ibu kota.

Hal ini tak terkecuali bagi seorang Ahok. Menurut Anies, pihaknya akan melayani Ahok setelah ia aktif kembali menjadi warga seperti biasanya.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta siap melayani apapun yang menjadi kebutuhan warga. (Sama) Seperti warga yang lainnya, apapun. Jadi nanti ketika aktif sebagai warga Jakarta, mengurus apapun pemprov melayani, sama dengan warga yang lainnya," kata Anies di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Mengenai hal ini, orang nomor satu di Ibu kota itu, juga tak lupa memberi ucapan selamat.

Baca: Ahok Bebas, Wajahnya Berseri-seri saat Keluar dari Penjara, Lihat Foto-fotonya!

Ia menyebut, bahwa pintu Balai Kota DKI Jakarta kini juga terbuka lebar bagi siapapun, termaksuk bagi Ahok jika ia ingin sesekali bernostalgia.

"Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama, bahkan wartawan datang (ke balai kota) tidak ditanya warga DKI apa bukan," pungkasnya.

Diketahui Ahok divonis 2 tahun penjara atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 atas kasus penistaan agama.

Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.

Kini Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.

Sebelum pembebasan, Ahok sempat menuliskan surat kepada para pendukungnya untuk tidak menyambut kebebasannya di Mako Brimob.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved