Inilah Tarif Parkir Kendaraan di Negeri Laskar Pelangi
Inilah tarif perkir kendaraan di Kabupaten Belitung.
Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Al Adhi Setyanto
Kondisi jalan Kabupaten Belitung yang mulai menyempit akibat parkir kendaraan yang tidak teratur. 
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Belitung, Asnawi mengatakan, tarif parkir yang ditetapkan oleh pihaknya berlaku untuk dua unit kendaraan.
"Untuk kendaraan bermotor Rp 1.000,- dan Mobil Rp 2.000,-. Itu sama dengan tarif parkir yang di pasar itu," kata Asnawi kepada posbelitung.com, Kamis (22/10/2015).
Semula, pengelolaan parkir di Kecamatan Tanjungpandan, Belitung sepenuhnya di serahkan kepada pihak ketiga.
