Berita Bangka Belitung

Residivis Ketagihan Judi Online, Gasak Emas hingga Tabung Gas di Mentok Bangka Barat

Residivis kasus pencurian berinisial KPD (28) kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian

Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Dok. Humas Polres Bangka Barat
KASUS PENCURIAN - Pelaku beserta barang bukti kasus pencurian diamankan di Mapolsek Mentok, Polres Bangka Barat, Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Residivis berinisial KPD kembali berulah membobol rumah warga di Mentok.
  • Gasak gelang emas hingga tabung gas elpiji 3 kilogram milik korban.
  • Nekad mencuri lantaran ketagihan judi online.

 

POSBELITUNG.CO - Residivis kasus pencurian berinisial KPD (28) kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Mentok Polres Bangka Barat.

Ia diringkus anggota Polsek Mentok di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (3/11/2025).

Penangkapan berawal dari laporan korban Dewi Nur Indah Sari (35) warga Kampung Teluk Rubiah Laut ke Polres Bangka Barat.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan. 

"Pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan residivis, kasus pencurian yang baru saja bebas.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan bermain judi online," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Utama melalui PS Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Pria di Pangkalpinang Aniaya Pedagang, Dijemput Polisi Saat Pulang Melaut

Pelaku melakukan pencurian di rumah korban pada Jumat (31/10/2025) lalu.

Pelaku berhasil menggasak gelang emas rampit 3,89 gram, dua dompet dan tabung gas elpiji 3 kilogram milik warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

Korban saat kejadian tidak berada di rumah.

Pelaku berhasil masuk dengan cara membobol jendela rumah korban sampai rusak.

"Berkat kejelian dan kecepatan anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Tanjung bersama seluruh barang bukti hasil curian," ungkapnya.

Yos mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Komitmen Polres Babar jelas, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berulang kali meresahkan warga," tegasnya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Mentok Polres Babar untuk proses hukum lebih lanjut. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved