DPRD: Pelaku Usaha di Belitung Wajib Miliki Lahan Parkir

Andres, anggota DPRD Kabupaten Belitung mengusulkan setiap pelaku usaha yang berdagang wajib memiliki lahan parkir sendiri.

Penulis: Disa Aryandi |
zoom-inlihat foto DPRD: Pelaku Usaha di Belitung Wajib Miliki Lahan Parkir
Pos Belitung/Disa Aryandi
Anggota Komisi I DPRD Belitung, Andres.

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Pesatnya perkembangan pengguna kendaraan di negeri laskar pelangi, sudah seharusnya mendapat perlakukan serius dari pemerintah setempat.

"Ya paling tidak, dengan kondisi sekarang, pemerintah harus siap menyediakan bangunan khusus untuk parkir," kata Anggota Komisi I DPRD Belitung, Andres kepada posbelitung.com, Jumat (23/10/2015).

Itu, lanjut dia, merupakan solusi awal untuk menanggulangi semerautnya kondisi parkir di Tanjungpandan, Belitung.

"Atau setiap bangunan yang peruntukannya usaha, perlu disediakan lahan parkir yang cukup, agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," kata dia.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved