Barang Bukti Ponton Timah di Depan Mako Pos Polair Dicuri Orang
Satu unit ponton tambang inkonvensional (TI) apung/rajuk, yang merupakan barang bukti sitaan Polres Bangka Barat dicuri warga.
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
POSBELITUNG.COM, BANGKA - Satu unit ponton tambang inkonvensional (TI) apung/rajuk, yang merupakan barang bukti sitaan Polres Bangka Barat, yang diamankan di depan Pelabuhan Tanjung Limbung Muntok, dicuri oleh empat orang warga, Jumat (23/10/2015) sekitar pukul 12.00 WIB lalu.
Terungkapnya tindak pidana pencurian ponton tersebut, ketika Anggota Sat Polair Polres Bangka Barat melakukan patroli ke sekitar enam unit ponton BB yang diamankan di depan Pos Polair Muntok.
Anggota mencurigai, dari enam unit ponton sitaan dari perairan Selindung Desa Air Belo Kecamatan Muntok tersebut, tinggal lima yang posisinya masih berdekatan di Pelabuhan Tanjung Limbung depan Mako Pos Polair Muntok.
Sedangkan satu unit lagi, sudah tidak ada ditempat BB diamankan semula.
"Satu unit ponton apung yang hilang itu, merupakan barang bukti yang diamankan di depan Mako Pos Polair Tanjung Limbung Kelurahan Tanjung," kata Kasat Polair Polres Bangka Barat Iptu Elpiadi mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing kepada bangkapos.com Senin (26/10/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-foto_20151026_113431.jpg)