Junimart Girsang Ditawari Rp 20 miliar Jika Kasus Setya Novanto Dihentikan
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan, dirinya ditawari 20 juta Dolar AS
Laporan Wartawan TRIBUNNEWS, Abdul Qodir
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan, dirinya ditawari 2 juta Dolar AS atau setara lebih Rp 20 miliar untuk membantu 'mengamankan' atau '86' kasus etik Ketua DPR, Setya Novanto yang tengah diproses MKD.
"Oh, nggak (SMS), saya ketemu orangnya. Dia datang ke saya. Dia bilang, bisa nggak bang, *@#.. *@1».. Saya bilang, nggak ah, nggak mau guwe. Dia juga nggak bodoh main SMS kan," beber Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
BACA: Freeport Tagih Janji Pemerintah Soal Divestasi dan Perpanjangan Kontrak
"Dia bilang, begini begitu..apa itu bang. Siap nggak buat.. 2 juta (Dolar AS) sudah siap. Guwe bilang nggak bisa guwe," sambungnya.
Saat ini, MKD dengan keanggotaan 18 orang dari sembilan fraksi parpol KMP dan KIH, tengah memproses laporan Menteri ESDM, Sudirman Said tentang dugaan pelanggaran etik Setya Novanto yang bersama pengusaha minyak M Riza Chalid bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, membahas pengurusan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua.
Sudirman melaporkan, Setnov,-sapaan Setya Novanto, bisa memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport dengan meminta jatah saham 20 persen yang diperuntukkan bagi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Setnov juga dilaporkan meminta saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta agar Freeport menjadi investor dan pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.
"(Ditawari) 2 juta," kata Junimart dengan suara meninggi seraya mengangguk anggukkan kepala saat ditanya tawaran uang tersebut dalam bentuk Dolar AS. "Guwe bilang, nggak bisa guwe," tandasnya.
BACA: Freeport Beberkan Pertemuannya dengan Setya Novanto
Junimart mengungkapkan orang yang menemui dan menawarkan uang miliaran rupiah untuk 'pengamanan' kasus etik Setnov tersebut adalah salah seorang anggota DPR yang cukup dikenal.
"Kawan-kawan di sini juga," ungkapnya.
Junimart menduga tawaran uang itu disampaikan secara langsung atau tidak melalui sambungan telepon dan pesan singkat atau SMS agar tidak meninggalkan jejak barang bukti.
Dan SMS pun riskan tersebar ke pihak luar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/aktivis_20151125_121129.jpg)
