Istri Tidur Saat Nonton TV, Suami Susul Adik Ipar ke Kamar
Bukan cuma masih muda, anak itu merupakan adik iparnya sendiri. Saat ini Anggrek (Bukan nama sebenarnya) mengandung enam bulan.
Penulis: Zulkodri |
Saat di bidan itulah, korban sudah positif hamil enam bulan.
Selanjutnya, terungkap bahwa pria yang telah mehamili korban adalah kakak iparnya sendiri.
Mendengar pengakuan korban, kakak kandungnya, yang juga istri pelaku sempat kaget, hingga jatuh pingsan.
Siang itu juga, Kedua orangtua korban segera melaporkan, pelaku ke Polsek Simpangkatis.
Tanpa menunggu lama, jajaran Polsek Simpangkatis segera bergerak cepat.
Polisi mengamankan pelaku yang sedang bekerja membuat rumah di Desa Sarang Mandi.
BACA: Gawat, MKD Ditawari 2 Juta Dolar Amankan Setya Novanto
Kapolsek Simpang Katis, AKP Alam Bawono mengatakan berdasarkan pemeriksaan dan keterangan tersangka, bahwa perbuatan mesum sekaligus persetubuhan pertama kali yang dilakukan terhadap korban, Jumat (12/06) pukul 22.30 WIB lalu.
"Sebelum kejadian, keduanya korban dan tersangka ini, sekitar pukul 21.00 WIB, sedang menonton televisi bersama di ruang keluarga. Sedangkan, istri tersangka sudah tidur, kemudian sekitar 22.00 WIB, korban masuk ke kamar."
"Entah karena nafsu sudah diubun-ubun, tidak lama kemudian sekitar Pukul 22.30 WIB, Rizal masuk ke dalam kamar, adik iparnya kemudian terjadilah perbuatan terlarang itu," ujar Alam.
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Alam, sepekan kemudian, tepatnya (20/06) untuk kedua kalinya tersangka yang juga residivis kasus Curat ini, kembali menyetubuhi Anggrek di ruang keluarga.
Pada saat istrinya sedang tidur dan kedua orang mertuanya menginap di kebun.
Dua aksi persetubuhan yang dilakukan oleh Rizal ini ternyata tidak diketahui oleh istrinya.
Namun, sebelum kasus ini terungkap, berdasarkan keterangan tersangka, istrinya pernah memergoki Rizal melakukan perbuatan tak senonoh terhadap Anggrek.
Namun, saat itu Rizal hanya diingatkan oleh istrinya, Vn.
