Tragis! Keperawanan Gadis 17 Tahun Direnggut Tetangga di Semak-semak

Setelah sempat buron, akhirnya pelaku pemerkosaan terhadap korban RJ (17) anak di bawah umur, Debi Kurniawan (21) warga Desa Segayam, berhasil dibekuk

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Melihat aksi nekat pelaku, korban hanya pasrah dan terpaksa membiarkan kegadisannya direngut oleh pelaku.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke orangtuanya dan sempat meminta pertanggungjawaban pelaku hingga korban sampai hamil delapan bulan.

Namun karena tidak ada niat baik dari pelaku, akhirnya keluarga korban memilih jalur hukum dengan mengadukan pelaku ke Polsek Gelumbang.

BACA: Bikin Geger, Bungkusan Kafan Mirip Pocong di Pasar Minggu

Setelah adanya pengaduan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuknya.

Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kabagops Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan membawa korban untuk divisum di RS Bunda Prabumulih.

Selain itu juga, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, korban dan tersangka serta mengamankan barang bukti yang ada guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved