Jaksa Agung: Kalau Riza Merasa Tidak Ada Apa-apa, Mengapa Harus Tidak Datang ?

Setya Novanto diketahui meminta sejumlah saham guna memuluskan perpanjangan kontrak karya kawasan Tembagapura, Papua.

Valdy Arief/Tribunnews.com
HM Prasetyo 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebutkan, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid seharusnya memenuhi undangan Kejaksaan jika tidak merasa terlibat permufakatan jahat.

"Kalau dia (Riza) merasa tidak ada apa-apa, mengapa harus tidak datang ?," kata Prasetyo di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Ragunan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Namun, mantan politisi Partai Nasdem itu menduga peran Riza Chalid dominan dalam permufakatan jahat yang tengah diselidiki.

Berdasarkan asumsi tersebut, Prasetyo merasa perlu meminta keterangan Riza dalam proses penyelidikan.

"MKD bilang tidak perlu, kami bilang perlu. Kami melihat dia (Riza) yang dominan dalam permufakatan jahat,"kata Jaksa Agung.

Dalam upaya mengundang Riza Chalid untuk memberikan keterangan, Kejaksaan telah mengirimkan surat ke rumah taipan minyak itu. Namun, rumah Riza sudah dalam keadaan tidak berpenghuni.

Intelijen Kejaksaan juga telah bergerak menelusuri keberadaan Riza.

Pengusaha minyak tersebut merupakan satu di antara tiga orang dalam pembicaraan yang diduga terdapat permufakatan jahat.

Pada pembicaraan tersebut, Riza, Ketua DPR Setya Novanto, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin membicarakan perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Setya Novanto diketahui meminta sejumlah saham guna memuluskan perpanjangan kontrak karya kawasan Tembagapura, Papua.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved