Pilkada Beltim 2015
Besok KPU Beltim Bakal Sampaikan Hasil Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD
Pirmawan mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Beltim 2015 kepada DPRD Beltim.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Ketua KPU Beltim Pirmawan mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Beltim 2015 kepada DPRD Beltim.
Kata dia, DPRD Beltim akan menyampaikan usulan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Babel. Mekanisme ini berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,
Pirmawan menyatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pleno terbuka penetapan paslon terpilih Pilkada Beltim 2015 itu, Rabu (23/12/2015) besok.
"(Berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2015)Memang ada ketentuan pengesahan pengangkatan itu selambat-lambatnya 20 hari setelah paslon ditetapkan dan setelah usulan itu lengkap. Cuma ada ketentuan juga, untuk pengangkatan calon terpilih ini akan ditetapkan dalam peraturan pemerintah," katanya.
Pirmawan mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui apakah peraturan pemerintah yang dimaksud sudah diterbitkan atau belum.
"Jadi kewajiban kami memang hanya menyampaikan usulan kepada DPRD Beltim. Besok akan kami sampaikan,"katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua Panwaslu Pilkada Beltim 2015 Marwansyah menjelaskan, sesuai dengan tahapan Pilkada Beltim 2015, KPU Beltim masih menyisakan dua tahapan lagi dalam penyelenggaraan Pilkada Beltim.
Pertama, kata Marwan, komisi penyelenggara pemilu itu memiliki spare waktu hingga 29 Desember 2015 untuk menyampaikan hasil penetapan paslon terpilih kepada DPRD Beltim.
Tahapan lainnya adalah KPU Beltim harus membuat evaluasi penyelenggaraan Pilkada Beltim 2015 selambat-lambatnya pada Februari 2016.
Marwan membenarkan bahwa pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Beltim 2015 adalah ranah Mendagri.
"Memang itu adalah ranahnya Mendagri,"
Sebagai informasi, berbagai wacana berkembang terkait kapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
Dikutip dari berita humas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan pasangan calon (paslon) kepala daerah hasil pilkada serentak 9 Desember lalu diberitakan akan berlangsung pada Juni 2016.
Pada berita tersebut, ukuran serentak pemilihan tersebut bukan pada pemungutan suara, namun pelantikannya.
