DPR Sesalkan Salah Tangkap Densus 88 Antiteror
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan kasus salah tangkap yang dilakukan Densus 88 Antiteror.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan kasus salah tangkap yang dilakukan Densus 88 Antiteror.
Menurutnya, kasus salah tangkap seperti itu bisa mengurangi tingkat profesionalitas Densus 88 dalam memerangi terorisme di Indonesia.
Apalagi, mereka yang salah tangkap juga mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis.
"Kemarin ada lagi kasus salah tangkap. Dua orang warga Solo yang hendak ke mesjid ditangkap. Setelah diperiksa, ternyata mereka bukan teroris," ungkap Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/1/2016).
"Sangat disesalkan ketika ditangkap mereka mengalami tindak kekerasan," imbuh dia.
Politikus PAN itu menuturkan, kasus salah tangkap yang dilakukan Densus 88 bukan yang pertama kali.
Sebelumnya kejadian serupa sudah pernah beberapa kali terjadi.
Walaupun sudah jelas salah tangkap, namun pihak Densus 88 atau kepolisian RI secara kelembagaan kelihatannya belum pernah menyatakan permintaan maaf kepada korban dan juga publik.
Ia merinci kejadian salah tangkap yang dilakukan Densus 88.
Pertengahan Mei tahun 2014, kasus salah tangkap terjadi di Solo, ketika itu yang ditangkap Kadir dari desa Banyu Harjo.
Kemudian akhir Juli 2013, Densus 88 juga salah menangkap dua orang warga Muhammadiyah bernama Sapari dan Mugi Hartanto.
Sementara pada akhir Desember 2012, densus juga melakukan salah tangkap terhadap 14 warga Poso.
"Saya kira masih ada beberapa kasus salah tangkap lainnya yang sempat menjadi perhatian publik," tuturnya.
Berkenaan dengan kasus salah tangkap ini, Kepolisian RI kata Saleh hendaknya melakukan setidaknya dua hal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/anggota_20160102_103227.jpg)